PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Level 4 kembali diperpanjang oleh pemerintah melalui pidato Presiden Joko Widodo pada Senin (2/8/2021) malam WIB. Pidato tersebut disiarkan langsung melalui kanal YouTube resmi Sekretariat Presiden.
Dijelaskan, jika PPKM Level 4 akan diberlakukan mulai 3 Agustus hingga 9 Agustus 2021. Namun, perbedaan kali ini, jumlah wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat dilakukan di 96 Kabupaten / Kota di Pulau Jawa dan Bali.
“Menindaklanjuti arahan Presiden Indonesia yang menginstruksikan agar melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 (empat), level 3 (tiga), dan level 2 (dua) Coronavirus Disease (Covid-19) di wilayah Jawa dan Bali sesuai dengan kriteria level situasi pandemic berdasarkan asesmen,” tulis salinan Instruksi Mendagri Nomor 27 Tahun 2021.
Dalam Instruksi Mendagri tersebut juga dijelaskan untuk ketentuan pembatasan kegiatan masyarakat level 3 (tiga) terdapat 31 Kabupaten/Kota yang tersebar di Jawa dan Bali. Untuk penerapan pembatasan kegiatan masyarakat level 2 (dua) terdapat di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.
Sedangkan untuk sisanya masih diberlakukan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 4 (empat). Tercatat, daerah terbanyak yang masih diterapkan level 4 (empat) berada di Provinsi Jawa Timur, yakni 30 Kabupaten/Kota.
Di kesempatan pidatonya kali ini, Presiden juga menjelaskan jika di masa PPKM Level 4 ini, pemerintah akan bertumpu pada tiga pilar utama.
“Kebijakan kita dalam penanganan pandemi Covid-19 ini akan bertumpu kepada tiga pilar utama. Yang pertama, percepatan vaksinasi terutama pada wilayah-wilayah yang menjadi mobilitas dan kegiatan ekonomi. Yang kedua, penerapan 3M yang masif di seluruh komponen masyarakat. Yang ketiga, kegiatan testing, tracing, isolasi dan treatment secara masif. Termasuk menjaga bor, isolasi terpusat dan menjamin ketersediaan obat-obatan dan pasokan oksigen,” ujar Presiden Jokowi .
Lalu, wilayah mana saja yang masih terdapat pembatasan kegiatan masyarakat level 4 dan tiga? Berikut daftar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 (empat) dan 3 (tiga) di beberapa Kabupaten/Kota di Pulau Jawa dan Bali:
Provinsi DKI Jakarta
Level 4
Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu
Kota Administrasi Jakarta Barat
Kota Administrasi Jakarta Pusat
Kota Administrasi Jakarta Selatan
Kota Administrasi Jakarta Timur
Kota Administrasi Jakarta Utara
Provinsi Banten
Level 4
Kabupaten Pandeglang
Kabupaten Tangerang
Kota Cilegon
Kota Tangerang
Kota Tangerang Selatan
Level 3
Kabupaten Lebak
Kabupaten Serang
Kota Serang
Provinsi Jawa Barat
Level 4
Kabupaten Bandung
Kabupaten Bandung Barat
Kabupaten Bekasi
Kabupaten Bogor
Kabupaten Garut
Kabupaten Indramayu
Kabupaten Kuningan
Kabupaten Purwakarta
Kabupaten Subang
Kabupaten Sumedang
Kota Bandung
Kota Banjar
Kota Bekasi
Kota Bogor
Kota Cimahi
Kota Cirebon
Kota Depok
Kota Sukabumi
Level 3
Kabupaten Ciamis
Kabupaten Cianjur
Kabupaten Cirebon
Kabupaten Karanganyar
Kabupaten Karawang
Kabupaten Majalengka
Kabupaten Pangandaran
Kabupaten Sukabumi
Kota Tasikmalaya
Provinsi Jawa Tengah
Level 4
Kabupaten Banyumas
Kabupaten Batang
Kabupaten Demak
Kabupaten Kebumen
Kabupaten Kendal
Kabupaten Klaten
Kabupaten Pekalongan
Kabupaten Pemalang
Kabupaten Purworejo
Kabupaten Magelang
Kabupaten Rembang
Kabupaten Semarang
Kabupaten Sragen
Kabupaten Sukoharjo
Kabupaten Wonogiri
Kabupaten Wonosobo
Kota Magelang
Kota Pekalongan
Kota Salatiga
Kota Semarang
Kota Surakarta
Kota Tegal
Level 3
Kabupaten Banjarnegara
Kabupaten Blora
Kabupaten Boyolali
Kabupaten Brebes
Kabupaten Cilacap
Kabupaten Grobogan
Kabupaten Jepara
Kabupaten Kudus
Kabupaten Pati
Kabupaten Purbalingga
Kabupaten Tegal
Kabupaten Temanggung
Provinsi D.I Yogyakarta
Level 4
Kabupaten Bantul
Kabupaten Gunungkidul
Kabupaten Kulonprogo
Kabupaten Sleman
Kota Yogyakarta
Provinsi Jawa Timur
Level 4
Kabupaten BangkalanKediri
Kabupaten Banyuwangi
Kabupaten Blitar
Kabupaten Bondowoso
Kabupaten Gresik
Kabupaten Jombang
Kabupaten Lamongan
Kabupaten Lumajang
Kabupaten Madiun
Kabupaten Magetan
Kabupaten Malang
Kabupaten Mojokerto
Kabuptaen Nganjuk
Kabupaten Ngawi
Kabupaten Ponorogo
Kabupaten Sidoarjo
Kabupaten Situbondo
Kabupaten Sumenep
Kabupaten Trenggalek
Kabupaten Tulungagung
Kota Batu
Kota Blitar
Kota Kediri
Kota Madiun
Kota Malang
Kota Mojokerto
Kota Pasuruan
Kota Probolinggo
Kota Surabaya
Level 3
Kabupaten Bojonegoro
Kabupaten Jember
Kabupaten Pacitan
Kabupaten Pamekasan
Kabupaten Pasuruan
Kabupaten Probolinggo
Kabupaten Sampang
Kabupaten Tuban
Provinsi Bali
Level 4
Kabupaten Badung
Kabupaten Bangli
Kabupaten Buleleng
Kabupaten Badung
Kabupaten Gianyar
Kabupaten Jembrana
Kabupaten Karangasem
Kabupaten Klukung
Kabupaten Tabanan