Tahukah Sobat, ternyata nggak cuma Indonesia yang melakukan pembatasan ekspor komoditas penting. Baru-baru ini pihak Kementerian Perdagangan Cina juga memutuskan untuk membatasi ekspor produk logam pentingnya di bidang chip semikonduktor mulai 1 Agustus 2023.
Secara rinci, ada enam produk germanium dan delapan produk galium yang ke depan akan dikontrol ekspornya oleh pemerintah Negeri Tirai Bambu. Btw, apa itu germanium dan galium?
Buat yang belum tahu, germanium merupakan unsur kimia dengan lambang Ge dan nomor atom 32. Germanium merupakan produk sampingan dari produksi seng dan abu layang batu bara. Logam ini menjadi kunci kabel serat optik dan digunakan dalam chip komputer berkecepatan tinggi, plastik serta radiasi infra merah. Nggak cuma itu, oksida dari germanium digunakan pada aplikasi militer, seperti perangkat penglihatan malam serta sensor citra satelit.
Sementara itu, galium unsur kimia dengan lambang Ga dan nomor atom 31, terdapat dalam jumlah kecil di bijih seng dan bauksit. Galium menjadi bahan untuk membuat galium arsenide yang digunakan dalam perangkat elektronik komunikasi radio, satelit, dan LED. Galium jenis nitride juga dapat meningkatkan efisiensi kendaraan listrik.
Konsumsi germanium di dunia terbilang besar. Menurut US Geological Survey, tahun lalu germanium dikonsumsi senilai 39 juta dolar AS atau setara Rp587 miliar, naik 10 persen dari tahun 2021. Di antara konsumsi germanium, Cina adalah negara terbanyak produsen germanium, yaitu 60–80 persen. Cina juga mengekspor 94 metrik ton galium pada 2022, naik 25 persen dari tahun sebelumnya.
Keputusan Cina untuk membatasi ekspor logam pentingnya mendapat sorotan Menteri Keuangan Amerika Serikat dan Uni Eropa. Tanggapan kritis mereka sama seperti saat Indonesia melakukan pembatasan ekspor produk nikel.
Janet Yellen selaku Menteri Keuangan AS mengungkapkan keprihatinannya terhadap kontrol tersebut. Janet menilai Cina lebih perlu melakukan diversifikasi daripada memisahkan rantai pasokan. Sedangkan Uni Eropa berharap pembatasan tersebut didasarkan pada implikasi keamanan yang jelas dan mematuhi aturan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).
Hmm, apakah upaya Cina melakukan pembatasan ekspor pada germanium dan galium juga akan digugat Uni Eropa di WTO?