Sampai saat ini, plastik masih menjadi produk efisien bagi penunjang aktivitas manusia. Tak hanya unggul dari segi bahan yang kuat tapi ringan, plastik juga dinilai dapat menjaga ketahanan pangan, kesehatan, dan industri hilir secara luas. Namun kampanye cegah polusi sampah plastik dengan prinsip ekonomi sirkular juga disuarakan pelaku industri global.
Terkait isu itu, Sob, pemerintah Indonesia diwakili Kementerian Perindustrian (Kemenperin) turut urun rembug dalam forum komite negosiasi polusi sampah plastik, pekan lalu 29 Mei–2 Juni 2023 lalu di Paris, Prancis.
Dalam pertemuan The Second Session of the Intergovernmental Negotiating Committee (INC2) on Plastic Pollution itu, Delegasi Republik Indonesia (Delri) menyampaikan dukungan penuh upaya negara-negara dunia menyelesaikan masalah polusi plastik, salah satunya menerapkan prinsip ekonomi sirkular di setiap tahap daur hidup plastik.
Anggota Delri sekaligus Plt. Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil Kemenperin Ignatius Warsito mengungkapkan, pihaknya mengusung prinsip pengelolaan sampah plastik yang berkelanjutan berbasis full life-cycle of plastic.
“Delri juga aktif dalam penyusunan international legally binding instrument (ILBI) dalam perundingan INC2,” ujar Warsito di Jakarta, Sabtu (10/6/2023).
Dia menjelaskan, rangkaian pertemuan INC2 juga membahas tujuan utama penyusunan instrumen legal, opsi-opsi kewajiban, sarana pelaksanaan, dan langkah-langkah implementasi yang akan diadopsi untuk diterapkan bersama oleh negara-negara di dunia.
Mengingat fungsi plastik yang strategis karena sifatnya yang tidak berkarat dan unggul dalam hal kehigienisan, opsi kewajiban yang dibahas dalam INC adalah mencermati kembali pelarangan, pengurangan, dan pembatasan produksi plastik primer.
Bagi Indonesia, langkah tersebut dianggap tidak menyelesaikan akar masalah polusi plastik dan tidak sejalan dengan kepentingan nasional dalam mengembangkan industri petrokimia.
Sebagai sektor industri yang mengolah bahan atau produk yang dihasilkan dari minyak dan gas bumi, industri petrokimia menghasilkan sejumlah produk material petrokimia yang dapat termasuk sebagai plastik, serat sintetis, dan karet sintetis.
“Plastic Treaty”
Lalu apa yang akan dilakukan negara kita ya, Sob?
Ternyata, Indonesia akan terus mendukung dan mengawal penyusunan “Plastic Treaty” untuk mengakhiri polusi plastik dengan pemilihan instrumen kebijakan yang tepat sasaran dan mampu dijalankan oleh Indonesia.
Terkait upaya ini, pemerintah Indonesia mendorong kegiatan ekonomi sirkular secara progresif melalui peningkatan kapasitas industri daur ulang plastik, program Extended Producer Responsibility (EPR), pengembangan industri bio-plastik, pengelolaan limbah plastik menjadi energi, hingga pengembangan teknologi untuk penggunaan sumber alternatif bahan baku dari limbah plastik. Cara-cara ini dinilai efektif untuk menanggulangi polusi plastik.
Warsito melanjutkan, pertemuan INC2 itu menjadi poin penting dalam menyiapkan draf awal legally binding tersebut. Pemerintah Indonesia berharap naskah ILBI dapat mengakomodasi posisi dari setiap negara yang akan dibahas di pertemuan INC3 di Nairobi, Kenya, November mendatang.
Di samping itu, pemerintah menekankan pentingnya Rencana Aksi Nasional (RAN) yang merupakan tulang punggung implementasi ILBI. Isi RAN ternyata didukung oleh negara-negara lain, meskipun terdapat perbedaan kapasitas cukup jauh antara negara maju dan negara berkembang dalam penanganan sampah plastik.
“Oleh karena itu, ILBI yang disusun harus mampu mengakomodasi kemampuan masing-masing negara dalam menciptakan enabling environment,” papar Plt. Dirjen IKFT itu.
Kemenperin mendukung penuh tujuan utama penyelesaian masalah polusi sampah plastik melalui pemilihan instrumen yang tepat. Selain mengutamakan keselamatan lingkungan, menurut Warsito, langkah yang diambil juga perlu memperhatikan dampak sosial dan ekonomi.
Maka pengelolaan limbah plastik mesti diawasi dari hulu hingga ke hilir. Hal ini berperan penting menjaga ketahanan pangan, kesehatan, dan industri hilir secara luas, seperti industri otomotif, elektronik, tekstil, konstruksi, dan farmasi.
“Kemandirian industri bahan baku plastik merupakan hal krusial, sehingga Indonesia berupaya untuk mengembangkan investasi industri petrokimia di dalam negeri untuk mampu menopang industri-industri hilirnya,” kata Warsito.
Kamu setuju, Sob? Apa upayamu secara mandiri untuk cegah polusi sampah plastik?