Sampaijauh.com
  • Terbaru
  • Perindustrian
    • Logam
    • Kreatif
    • Pariwisata
    • IKM
    • Mamin
    • Otomotif
    • Ragam Industri
  • Inspirasi Nyata
    • Tokoh Inspiratif
    • Kelompok Inspiratif
    • Produk Inspiratif
  • Hiburan
    • Agenda
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Trending
  • Sains dan Teknologi
  • Cerita Korporasi
  • Kreasi
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Sampaijauh.com
No Result
View All Result
Home Berita Pilihan

Cara Mendapatkan BLT UMKM dari Kemenkeu Tahun 2021

Bantuan Presiden ini tidak untuk Pegawai negeri, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN dan BUMD.

Penulis :SampaiJauhCom
March 3, 2021
in Berita Pilihan
Waktu Baca: 3 menit
0 0
0
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan akan kembali memberikan Bantuan Presiden Produktif usaha mikro (BPUM) atau BLT pada Maret 2021.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan akan kembali memberikan Bantuan Presiden Produktif usaha mikro (BPUM) atau BLT pada Maret 2021.

23
VIEWS
Bagikan ke Whatsapp

Dalam rangka meningkatkan perekonomian rakyat khususnya usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan akan kembali memberikan Bantuan Presiden Produktif  usaha mikro (BPUM) atau bantuan langsung tunai (BLT) pada Maret 2021. 

Berbeda dengan tahun lalu, jumlah Bantuan Presiden Produktif usaha mikro (BPUM) atau BLT UMKM lebih sedikit dari tahun sebelumnya. 

ArtikelTerkait

mengenal istilah childfree

Mengenal Istilah Childfree: Sejarah, Alasan dan Pro-Kontra

February 13, 2023
27 titik putar balik

27 Titik Putar Balik di Jalanan Jakarta akan Ditutup Dishub

February 10, 2023

“Untuk tahun 2021 ini sebesar Rp. 1,2 juta. Sebelumnya di 2021 belum ada rencana tersebut, ini baru diputuskan pemerintah untuk dapat tambahan program di 2021 bagi UMKM,” ujar Askolani, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan seperti dikutip CNBC Indonesia pada Rabu (3/3/2021). 

Tahun lalu, program BPUM sendiri memberikan hibah sebesar Rp. 2,4 juta kepada satu UMKM, dan telah diberikan kepada 14 juta UMKM. Sedangkan untuk tahun ini, ditargetkan akan diberikan kepada sekitar 9,8 juta UMKM, namun masih bisa bertambah.

“Target awal sekitar 9,8 juta sebagai tahap awal. Nanti perkembangan berikut akan dievaluasi lagi oleh pemerintah di bulan- bulan berikutnya,” tambah Askolani.

Sekedar informasi saja, BLT UMKM atau Banpres Produktif (BPUM) merupakan bantuan yang diberikan pemerintah kepada para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Indonesia. 

Bagi Anda yang memiliki UMKM dan belum mendaftarkan usahanya, berikut cara daftar UMKM Online 2021:

  1. Buka website https://oss.go.id/portal/informasi/content/panduan_mikro_kecil
  2. Login di OSS v1.1 melalui https://oss.go.id dengan menggunakan akun yang telah Anda miliki.
  3. Klik tombol Perizinan Berusaha -> klik Perseorangan -> kemudian pilih : Pendaftaran NIB (Nomor Induk Berusaha) Perseorangan Mikro untuk skala usaha Mikro atau Pendaftaran NIB (Nomor Induk Berusaha) Perseorangan Kecil untuk skala usaha Kecil.

Lalu bagaimana dengan proses membuat Nomor Induk Berusaha dan Izin Usaha? Berikut caranya:

  1. Pada formulir Data Profil, Anda harus melengkapi data / informasi yang masih kosong. Setelah itu, klik tombol Simpan dan Lanjutkan.
  2. Pada formulir Data Usaha, klik tombol Tambah Usaha -> lengkapi data – data sesuai dengan formulir data usaha tersebut -> klik tombol Simpan, setelah itu klik tombol Selanjutnya (Bagi Anda yang memiliki lebih dari satu usaha).
  3. Pada formulir Komitmen Prasarana Usaha, khususnya untuk skala Kecil dapat mengajukan permohonan Izin Lokasi dan Izin Lingkungan (bila dipersyaratkan). Setelah itu, klik tombol Selanjutnya.
  4. Pada tampilan Draft NIB dan Izin Usaha, Anda dapat melihat rangkuman data NIB dan Izin Usaha yang telah diisi dan dapat melakukan preview draft NIB, Izin Lokasi, Izin Lingkungan dan Izin Usaha (beri tanda centang pada kota disclaimer) -> klik Proses NIB.
  5. Pada tampilan Output NIB dan Izin Usaha, Anda dapat melihat cetakan NIB, Izin Lokasi, Izin Lingkungan dan Izin Usaha. Anda juga dapat mencetak Izin Usaha dalam format QR yang berisi data lebih detail melalui preview Izin Usaha QR.

 Selain itu, untuk mendapatkan BLT UMKM, Anda harus lolos dari berbagai persyaratan, yakni: 

–   Pendaftar BLT UMKM harus berkewarganegaraan Indonesia (WNI).

–   Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK)

–   Memiliki usaha mikro

–   Bukan PNS, TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD

–   Tidak dalam menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR6

–   Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha berbeda, bisa melampirkan Surat Keterangan Usaha atau SKU.

 Untuk mendaftar BLT UMKM sendiri, calon penerima bantuan harus diusulkan oleh lembaga-lembaga pengusul, seperti Dinas yang membidangi Koperasi dan UKM, Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum, Kementerian / Lembaga, Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK.

 

Tags: bantuanpresidenbltekonomimedianasionalisnibsampaijauhumkmupdateusahamikro

Artikel Terkait

mengenal istilah childfree
Berita Pilihan

Mengenal Istilah Childfree: Sejarah, Alasan dan Pro-Kontra

February 13, 2023
27 titik putar balik
Berita Pilihan

27 Titik Putar Balik di Jalanan Jakarta akan Ditutup Dishub

February 10, 2023
MSCHF Rilis Sepatu Astro Boy
Berita Pilihan

MSCHF Bakal Rilis Sepatu Merah ala Astro Boy, Bikin Nostalgia!

February 10, 2023
(Foto: promediateknologi.com).
Berita Pilihan

Hore, Angkutan Online Kemungkinan Tak Dikenakan Tarif ERP

February 9, 2023
Gula Zat Adiktif
Berita Pilihan

Peneliti dari Princeton University Sebut Gula Seperti Zat Adiktif

February 9, 2023
Meta cegah konten pelecehan anak
Berita Pilihan

Meta dan LSM Indonesia Kompak Cegah Konten Pelecehan Anak

February 9, 2023

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terpopuler

  • 8 tahapan pembuatan sepatu

    Begini 8 Tahapan Pembuatan Sepatu di Pabrik Manufaktur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terapkan Teknik STOP untuk Mindfulness dan Atasi Cemas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 18 Unit Polisi di Indonesia, Ada yang Kerja Bareng Anjing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 15 Istilah dalam Dunia Tambang yang Sering Dijumpai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Revolusi Industri 1.0 Hingga 4.0

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 4 Tahapan Eksplorasi Pertambangan, Hasilkan Kualitas Terbaik!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cuti Lebaran 2023 Dimajukan dan Ketentuan THR Tahun Ini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Sampaijauh.com

© 2023 #inspirasinyatasekitarkita

Navigate Site

  • About Us
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan Privasi
  • Contact
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Terbaru
  • Perindustrian
    • Logam
    • Kreatif
    • Pariwisata
    • IKM
    • Mamin
    • Otomotif
    • Ragam Industri
  • Inspirasi Nyata
    • Tokoh Inspiratif
    • Kelompok Inspiratif
    • Produk Inspiratif
  • Hiburan
    • Agenda
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Trending
  • Sains dan Teknologi
  • Cerita Korporasi
  • Kreasi
    • Foto
    • Video

© 2023 #inspirasinyatasekitarkita

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version