Sobat, siapa di sini yang setiap minggu mengikut Car Free Day (CFD) di Jakarta? Nah, jika kamu ngeh dengan kondisi sekitar saat CFD di Jakarta, sekarang kamu bakal dipantau oleh drone yang dioperasikan oleh pemerintah Provinsi DKI Jakarta, lho. Kira-kira buat apa ya?
Lebih lanjut, Koordinator Urusan Penyuluhan dan Humas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI, Yogi Ikhwan mengungkap bahwa drone yang dioperasikan di CFD Jakarta bertujuan untuk memantau penunjung yang melakukan pelanggaran membuah sampah sembarangan.
Aksi buang sampah sembarangan banyak terjadi di kegiatan Car Free Day (CFD) Jakarta mengingat di sepanjang ruas jalan, pedagang kaki lima diperbolehkan untuk berjualan. Biasanya selain berolahraga, pengunjung CFD juga menyantap kuliner yang dijual pedagang. Namun sayangnya, banyak yang tak bertanggung jawab dan buang sampah sembarangan.
Kalau sekarang, jika ada yang melakukan pelanggaran membuang sampah sembarangan, pengunjung yang ada di CFD akan dikenakan denda maksimal Rp500.000.
“Penentuan besaran denda itu tergantung diskresi petugas lapangan. Misalnya, kondisi sosial ekonomi, anak kecil atau sama sekali tidak bawa uang, itu kena sanksi pungut sampah,” kata Yogi, Minggu (6/11).
Drone yang disediakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo Tik) DKI bersama masing-masing suku dinas (sudin) di wilayah masing-masing diketahui berjumlah 11 buah.
Yogi merincikan, Sudin Kominfotik Jakarta Timur mempunyai dua drone dan dua operator pilot. Drone akan dioperasikan di depan Gedung Chase Plaza. Sudin Kominfotik Jakarta Pusat menyiapkan sebanyak satu drone dan satu operator yang akan dioperasikan di Patung Sudirman-depan Gedung BNI 46. Lalu untuk Sudin Kominfotik Jakarta Utara menyediakan satu drone dan satu operator, dioperasikan di depan Gedung Jaya.
Sedangkan Sudin Kominfotik Jakarta Selatan memiliki dua drone dan dua operator, dioperasikan di gedung CIMB Niaga. Sudin Kominfotik Jakarta Barat mempunyai dua drone dan satu operator, akan memantau di depan jalan Mall FX Sudirman. selain itu Dinas Kominfotik juga menyiapkan tiga drone dan tiga operator tambahan.
Menurut Yogi, penggunaan drone bisa membantu untuk menekan pelanggaran pembuangan sampah sembarangan. Nantinya drone akan diterbangkan setiap 10-15 menit sekali dengan ketinggian 10 meter di kawasan tersebut.
Dengan adanya pesawat tanpa awak tersebut, petugas bisa memotret warga yang membuang sampah semabarangan. Apabila tidak membawa uang tunai, maka warga akan dihukum memungut sampah radius 200 meter dari posko.
Namun Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga akan melakukan pemantauan konvensional dengan cara berkeliling atau dengan pandangan mata.
Nah, Sobat, sebenarnya dipantau drone atau tidak, aksi membuang sampah sembarangan tentunya tak pantas dilakukan. Nanti kalo Car Free Day, jangan lupa jaga kebersihan lingkungan, ya!