Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid meminta agar pelaku penggunaan gas air mata pada insiden di Stadion Kanjuruhan, Malang pada Sabtu (1/10/2022) malam diselidiki dan diadili di pengadilan terbuka.
Insiden di Stadion Kanjuruhan, Malang menjadi perhatian dunia, setelah dilaporkan banyak menelan korban jiwa hingga 100 nyawa lebih melayang. Atas tragedi ini, Indonesia tercatat sebagai negara kedua yang banyak menelan korban jiwa di dunia sepak bola.
Melihat berbagai catatan, Amnesty International Indonesia ikut menyuarakan kecaman terhadap petugas yang melakukan penembakan gas air mata ke arah penonton. Usman Hamid meminta pelaku harus dihukum seberat-beratnya dan tidak hanya menerima sanksi internal atau administratif.
“Kami meminta pihak berwenang untuk melakukan penyelidikan cepat, menyeluruh, dan independen. Bagi yang terbukti melakukan pelanggaran diadili di pengadilan terbuka, tidak hanya menerima sanksi internal atau administratif,” ujar Usman Hamid melalui laman resmi Amnesty International pada Senin (3/10/2022).
Selain itu, Usman Hamid pun mengingatkan pihak kepolisian untuk tidak lagi menggunakan gas air mata di ajang olah raga. Hal ini diungkapkan agar kedepannya tidak lagi terjadi kejadian yang serupa di Indonesia.
“Kami meminta polisi meninjau kembali penggunaan gas air mata dan senjata yang tidak terlalu mematikan agar kejadian serupa tak terjadi lagi. Hilangnya nyawa ini tidak boleh dibiarkan begitu saja, polisi sendiri yang bilang kalau kematian terjadi usai gas air mata ditembakkan ke kerumunan dan menyebabkan banyak orang terinjak-injak ketika hendak keluar stadion,” tambahnya.
Diketahui, FIFA sebagai federasi sepak bola tertinggi dunia telah melarang penggunaan gas pengendali massa (gas air mata) oleh petugas dalam melerai kerusuhan di dalam stadion. Atas dasar inilah Amnesty International untuk Indonesia meminta pelaku penembakan gas air mata dihukum dan diadili di persidangan terbuka.
Sekedar informasi saja, Menko PMK Muhajir Effendy pada Senin (3/10/2022) di Pendopo Panji, Kepanjen, Malang telah menyampaikan jika total korban tragedi Kanjuruhan di Malang sebanyak 448 orang. Jumlah tersebut merupakan akumulasi 323 korban luka-luka dan 125 korban meninggal dunia.
Saat ini pun Menko Polhukam Mahfud MD ditunjuk sebagai pimpinan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) kasus kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang. Mengenai anggota TGIPF sendiri, akan diumumkan dalam waktu dekat.