Sebentar lagi, Piala Dunia 2022 yang bertempat di Qatar akan segera dihelat, Sob, tepatnya mulai tanggal 20 November hingga 18 Desember 2022. Perhelatan sepak bola tertinggi dunia ini biasanya sangat ditunggu-tunggu oleh para penggemarnya, bahkan ditonton bersama-sama. Eits, tapi kamu sudah tahu belum Sob kalau nobar (nonton bareng) Piala Dunia 2022 tanpa izin bisa dipidana, lho.
Ya, hal ini diumumkan oleh pihak pemegang hak siara Piala Dunia 2022 yaitu Surya Citra Media (SCM). Pihak SCM mengimbau kepada masyarakat agar tidak menghelat kegiatan nonton bareng atau nobar tanpa izin. Soalnya, nobar yang mengumpulkan massa di tempat umum, baik berbayar atau bahkan gratis namun tanpa tanpa izin dilihat sebagai tindakan ilegal.
“Jadi yang namanya nobar, anda narik iuran atau tidak narik iuran, itu harus meminta izin. Omongan saya jangan dipelintir,” kata Hendy seusai jumpa pers hak siar Piala Dunia 2023 di Jakarta pada Kamis (23/6/2022) lalu.
Lebih lanjut, pihak SCM menjabarkan jika yang dimaksudkan berkumpul dengan teman dan keluarga itu diperbolehkan.
“Tapi kalau kamu sudah kumpulkan massa, berapapun jumlahnya dan di tempat umum, narik bayaran atau tidak, tetap harus izin,” kata Hendy
Pihak SCM juga menjelaskan bahwa penayangan Piala Dunia 2022 merupakan layanan free to air (FTA) yang meski gratis namun tak diperuntukkan untuk nobar mengumpulkan massa di suatu tempat. Kiranya sama berlaku bagi mereka yang berlangganan di aplikasi streaming resmi.
Untuk tindakan pidana yang akan dikenakan bila menghelat nobar Piala Dunia 2022 tanpa izin juga dijelaskan oleh Irjen Pol. Anom Wibowo. Pihak Kepolisian akan menangkap pihak yang menggelar nobar tanpa izin dan akan dikenakan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 yang mengatur soal hak kekayaan intelektual dan Dalam pasal 25 ayat 1 ada ancaman pidana empat tahun dan denda maksimal Rp1 miliar.
“Pelanggarannya seperti apa? Tanpa seizin pemilik hak siar mengumpulkan masyarakat dan kursinya dijual, yang itu tanpa izin. Dia menyebarkan ke masyarakat kemudian menggunakan situs, misal Youtube, menyiarkan agar mendapatkan uang padahal tidak punya hak,” katanya.
Nah, diingat-ingat ya, Sob, kalau ada yang ajak buat nobar di cafe atau alun-alun pakai layar tancep segede gaban, ditolak dulu aja. Karena hal tersebut ilegal. Kamu bisa tetap having fun nonton sama sahabat dan keluarga di rumah, kok. Tapi pastikan kamu sudah punya set top box, karena tayangan Piala Dunia adanya di tv digital.