Dalam rangka menyelamatkan produk UMKM di Tanah Air, e-commerce raksasa Indonesia, Shopee memutuskan untuk menutup akses masuk 13 jenis barang atau produk dari luar negeri.
Ini merupakan tindak lanjut pertemuan antara Kementerian Koperasi dan UKM RI dengan Shopee. Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki pun menjelaskan meskipun Indonesia telah masuk dalam perdagangan bebas, bukan berarti produk UMKM harus kalah dan mati melawan gempuran produk luar negeri.
Menurut informasi yang didapat Sampaijauh, 13 jenis produk luar negeri yang dibatasi antara lain hijab, atasan muslim wanita, bawahan muslim wanita, dress muslim, atasan muslim pria, bawahan muslim pria, outwear muslim, mukena, pakaian muslim anak, aksesoris muslim, peralatan shalat, batik dan kebaya.
Dengan penutupan 13 jenis produk dari luar negeri tersebut, berpotensi untuk menyelamatkan produk UMKM hampir Rp. 300 triliun per tahun. Saat ini tercatat, industri fashion muslim mampu menghasilkan Rp. 280 triliun per tahun dan batik diperkirakan mencapai Rp 4,89 triliun per tahun.
Dalam penutupan jenis-jenis produk dari luar negeri tersebut, Direktur Shopee Indonesia, Handhika Jahja sendiri tidak mendapat paksaan dari pemerintah Indonesia. Pasalanya, dalam platform-nya, Handhika hanya menyediakan ruang 3 % produk luar negeri dari total produk yang disediakan.
“13 sektor ini dari seluruh negara. Berapa total toko (lokal) yang tutup? Terus dalam proses, saya harus rekap lagi jumlahnya,” ujar Handika Jahja. Seperti dikutip salah satu media online.
Diketahui, Indonesia telah menjadi pasar yang menggiurkan bagi para penjual dari luar negeri. Salah satunya adalah fenomena ‘Mr Hu’ yang beberapa tahun belakangan ramai dibicarakan di platform media sosial Twitter. Di mana ‘Mr.Hu’ diduga merupakan seller dari China yang menjual berbagai produk yang kelewat murah di Indonesia.
Atas cara tersebut, banyak UMKM Indonesia yang menawarkan produk berkualitas kalah bersaing lantaran harga yang murah. Dan tentu saja mengakibatkan banyak UMKM yang ‘gulung tikar’.
Fenomena ini juga dikhawatirkan dapat ‘membunuh’ seller UMKM Indonesia, sebab barang murah yang dijual tak perlu membayar ongkos kirim mahal, bahkan gratis. Bedanya, waktu pengiriman yang sedikit lama, karena dikirim dari luar negeri.