Salah satu upaya pemerintah Indonesia untuk mendongkrak kinerja industri dalam negeri adalah dengan meningkatkan belanja produk untuk pengadaan barang dan jasa kementerian, lembaga, serta pemerintah dari UMKM lokal, tidak lagi impor.
Menteri Perindustrian RI, Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan bahwa kini nilai komitmen belanja produk dalam negeri untuk pemerintah pusat daerah sudah tercatat dengan jumlah ratusan trilun rupiah.
“Sampai saat ini, tercatat nilai komitmen pembelian Produk Dalam Negeri (PDN) sebesar Rp 216,77 triliun dari 18 kementerian/lembaga, 34 Pemprov, dan 276 Pemkot/Pemkab,” ungkap Agus dalam keterangannya, Selasa (10/5).
Menteri Perindustrian lebih lanjut mengatakan, saat ini potensi belanja pemerintah pusat dan daerah mencapai Rp1.071,4 triliun, dan Rp400 triliun di antaranya akan diserap melalui belanja produk-produk dalam negeri sepanjang tahun 2022.
Besarnya anggaran pembelian produk barang dan jasa pemerintah RI ini tentunya harus dioptimalkan agar bisa memberikan manfaat dan pertumbuhan ekonomi di dalam negeri.
Maka dari itu, Meneprin Agus terus menggerakkan program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN). Program ini bertujuan agar produk industri dalam negeri dapat lebih banyak terserap pembeliannya terutama dalam proyek pengadaan barang dan jasa pemerintah pusat dan daerah, hingga BUMN.
“Sampai 7 April 2022, terdapat 13.891 produk industri dalam negeri dengan nilai tingkat kandungan dalam negeri ( TKDN ) lebih dari 40%, dan terdapat sebanyak 7.574 produk industri dengan nilai TKDN antara 25-40%,” tambahnya.
Program P3DN senyatanya tak hanya bertujuan agar industri bisa menyerap anggaran belanja yang dulunya digunakan untuk impor. Namun untuk memberikan kesempatan bagi industri lokal menunjukkan kualitas produknya sehingga tak hanya layak digunakan dalam negeri namun juga mampu berdaya saing di kancah global.
Banyaknya produk barang dan jasa yang dibeli oleh pemerintah juga akan membangun perekonomian UMKM di daerah. Dan jika belanja produk dalam negeri mencapai targetnya yaitu Rp400 triliun, diharapkan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 1,6 persen hingga 1,71 persen dari pertumbuhan ekonomi di tahun 2021 yang berada di angka 3,69 persen. Jika ini terjadi, ekonomi Indonesia terdongkrak 5,36 hingga 5,4 persen di tahun 2022.