Industri tekstil dan produk tekstil (TPT) merupakan salah satu prioritas pengembangan industri oleh Kementerian Perindustrian. Berdasarkan peta jalan Making Indonesia 4.0, ke depannya industri TPT Indonesia perlu meningkatkan kualitas produk dan produktivitas serta menggunakan pendekatan ramah lingkungan seperti prinsip-prinsip industri hijau.
Penerapan teknologi hijau dinilai mampu memacu efektvitas dan efisiensi dalam kegiatan produksi di sektor pengolahan pada industri TPT. Dan pelaku industri juga harus mengikuti komitmen pemerintah terkait penerapan industri hijau di industri TPT yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 13 Tahun 2019 tentang Standar Industri Hijau untuk Industri Tekstil, Pencelupan, Pencapan, dan Penyempurnaan.
Penerapan Teknologi Hijau di Industri TPT
Telah diadakan jual pembinaan kepada industri TPT terkait bagaimana menerapkan teknologi hijau dalam kegiatan produksi. Pembinaan yang telah dilakukan antara lain terkait pemilihan bahan baku, bahan penolong, energi, air, proses produksi, produk, kemasan, limbah, dan emisi gas rumah kaca.
Tak hanya pembina di kegiatan produksi pembinaan di tataran manajemen perusahaan juga perlu dilakukan misalnya pada ketika dan dan organisasi perencanaan strategis, pelaksanaan dan pemantauan, tinjauan manajemen, tanggung jawab sosial perusahaan, serta ketenagakerjaan.
Kementerian Perindustrian dalam upayanya mendorong industri TPT beralih ke teknologi hijau juga menggelar kegiatan-kegiatan untuk bisa diikuti oleh para pelaku industri TPT, asosiasi, pemerintah daerah, civitas akademik hingga lembaga penguji seperti Diseminasi Teknologi Industri TPT tahun 2021 yang mengangkat tema Optimalisasi Pemanfaatan Teknologi TPT Berkelanjutan untuk Mendukung Peningkatan Substitusi Impor.
Persoalan impor bahan baku di industri TPT juga perlu diatasi agar selain bisa memperbaiki neraca perdagangan nasional juga dapat membuat industri TPT menghemat biaya produksi. Hilirisasi industri kembali menjadi kunci pengembangan industri TPT.
Maka dari itu, Kemenperin juga memberikan insentif teknologi dalam program restrukturisasi mesin/peralatan 4.0 pada industri penyempurnaan kain dan pencetakan kain. Karena hilirisasi juga perlu didukung dengan teknologi yang mumpuni untuk mengolah bahan baku menjadi produk turunan yang banyak sehingga tidak perlu impor.
Selain mesin teknologi yang canggih, industri TPT Indonesia kini juga mempunyai platform Indonesia Smart Textile Industry Hub (ISTIH) yang saat ini telah digunakan oleh 525 industri dan mendirikan Apparel Park di Kawasan Innsutri Terpadu Batang yang pengembangan ekosistem indutri special fiber, high quality yarn, dan functional clothing berbasis polyester, rayon dan padat karya sebagai benchmark industri 4.0 di sektor tekstil dan produk tekstil
Diketahui, kini RI mulai bergerak ke teknologi hijau dengan diresmikannya pembuatan Kawasan Industri Hijau pertama yang akan dibangun di Kalimantan Utara.