Begini Cara Mendapatkan Bantuan Kuota Internet Data dari Kemendikbud

Hanya untuk pelajar, mahasiswa, pengajar dan dosen.

Kemendikbud melanjutkan kebijakan memberikan bantuan kuota data internet belajar untuk para pelajar dan pengajar di Indonesia.

Kemendikbud melanjutkan kebijakan memberikan bantuan kuota data internet belajar untuk para pelajar dan pengajar di Indonesia.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) kembali melanjutkan kebijakan memberikan bantuan kuota data internet untuk para pelajar dan pengajar di Indonesia selama tiga bulan ke depan terhitung mulai Maret 2021.

Bantuan kuota internet data ini akan diterima oleh para pelajar dan guru mulai 11 – 15 Maret 2021 dan berlaku selama 30 hari sejak diterima. Semua yang telah menerima bantuan kuota Kemendikbud pada November – Desember 2020 dan nomor tersebut masih aktif, akan otomatis menerima bantuan kuota pada Maret 2021. 

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim dalam Pengumuman Bantuan Kuota Data Internet Tahun 2021 secara daring pada Senin (1/3/2021) lalu.

“Jadi di tahun 2021, kita akan memberikan kuota namun dengan giga yang lebih kecil daripada kuota belajar sebelumnya. Tetapi, kuota ini adalah kuota umum, jadinya dapat mengakses seluruh laman dan aplikasi,” jelas Nadiem Makarim secara daring.

Untuk jumlah kuota yang akan diterima pelajar di Indonesia sendiri berbeda-bedasesuai dengan tingkatannya. Seperti peserta didik PAUD akan mendapatkan 7 GB/bulan, peserta didik jenjang Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah 10 GB/bulan dan pendidik PAUD, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah mendapatkan 12 GB/bulan.Sedangkan untuk mahasiswa dan dosen akan mendapatkan 15 GB/bulan. 

Bagi pelajar, mahasiswa dan pendidik yang belum terdaftar atau ganti nomor masih bisa mendaftar untuk mendapatkan bantuan kuota internet data ini. Namun, pencairan kuota bagi pendaftar baru, akan dilakukan pada April 2021. 

Berikut langkah-langkah yang perlu dilakukan untuk mendapatkan bantuan kuota internet data dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. 

  1. Calon penerima harus melapor kepada pimpinan satuan pendidikan sebelum April 2021 untuk mendapatkan bantuan kuota.
  2. Pimpinan / Operator satuan pendidikan mengunggah SPTJM untuk nomor yang berubah atau nomor baru pada website https://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id/  atau https://pddikti.kemdikbud.go.id/ (untuk jenjang pendidikan tinggi).

Ada empat persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon penerima kuota gratis Kemendikbud 2021: 

  1. Peserta didik pada PAUD dan jenjang Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah, harus terdaftar di aplikasi Dapodik. Memiliki nomor ponsel aktif atas nama peserta didik / orang tua / anggota keluarga / wali.
  2. Pendidik pada PAUD dan jenjang Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah terdaftar di aplikasi Dapodik dan berstatus aktif. memiliki nomor ponsel aktif.
  3. Mahasiswa terdaftar di aplikasi PDDikti, berstatus aktif dalam perkuliahan atau sedang double degree. Memiliki Kartu Rencana Studi pada semester berjalan, memiliki nomor ponsel aktif.
  4. Dosen terdaftar di aplikasi PDDikti dan berstatus aktif pada tahun ajaran 2020/2021, memiliki nomor registrasi (NIDN, NIDK, atau NUP, memiliki nomor ponsel aktif.

Sebelumnya, bantuan kuota internet belajar dari Kemendikbud mendapat apresiasi dari masyarakat. Menurut survey yang dilakukan oleh Arus Survey Indonesia, pada 2020 lalu, bantuan ini dinilai tepat dan bermanfaat. Sebanyak 87,7 persen responden menilai bahwa rogram bantuan kuota internet ini langkah tepat dalam menjawab krisis wabah COVID-19.

Sedangkan 85,6 persen responden menilai bantuan ini meringankan beban ekonomi orang tua pelajar / mahasiswa dalam membeli paket internet.

Exit mobile version