Dinas Pendidikan Wilayah II Kota Jakarta Utara akan melakukan uji coba pembelajaran tatap muka pada Rabu (7/4/2021). Tercatat yang akan diuji coba sebanyak enam sekolah.
Uji coba pembelajaran tatap muka ini dijelaskan langsung oleh Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah II Kota Jakarta Utara, Purwanto pada Selasa (6/4/2021) di Jakarta Utara.
“Besok akan digelar uji coba belajar tatap muka di sekolah yang sudah lulus asesmen (evaluasi) untuk menggelar uji coba belajar tatap muka. Untuk di wilayah II, uji coba belajar tatap muka digelar di empat sekolah dasar,” jelas Purwanto.
Adapun empat sekolah dasar yang sudah diperbolehkan melakukan pembelajaran secara tatap muka adalah SD Negeri Rorotan 02 Pagi, SD Negeri Sukapura 01 Pagi, SD Negeri Pejagalan 03 dan SD Negeri Pademangan Barat 11.
Tidak hanya sekolah dasar saja, beberapa sekolah menengah atas atau sederajat juga sudah diperbolehkan untuk melakukan belajar secara tatap muka, di antaranya SMK Walang Jaya dan SMA Kristen Penabur Kelapa Gading.
Untuk diketahui, pembelajaran tatap muka ini hanya diikuti oleh sepertiga dari siswa mulai dari siswa kelas 4 SD hingga kelas 12 (3 SMA atau sederajat) sekolah tersebut. Sisanya, tetap dilakukan secara daring.
Untuk waktu belajar tatap muka, Dinas Pendidikan Jakarta Utara menetapkan hanya berlangsung selama empat jam mulai 07.00 WIB sampai 10.00 WIB.
“Untuk tenaga pengajar yang memiliki riwayat penyakit beresiko terpapar COVID-19 tidak diperbolehkan mengikuti pelaksanaan belajar tatap muka ini. Mereka tetap mengajar melalui daring,” jelas Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Kota Jakarta Utara, Sri Rahayu Asih Subekti.