Meski sudah memiliki dua pabrik smelter di Pulau Jawa, PT. Freeport Indonesia (PTFI) samasekali belum memiliki smelter di kawasan tambanganya sendiri di Papua. Maka, Pemerintah Indonesia mewajibkan Freeport harus bangun smelter lagi di Papua.
FYI, Freeport mengoperasikan tambang di kawasan mineral Grasberg, Papua, yang merupakan salah satu deposit tembaga dan emas terbesar di dunia. Freeport juga telah membuat dua smelter di kawasan ekonomi khusus Gresik, yaitu smelter konsentrat tembaga terbesar di dunia dan smelter gabungan dengan Mitsubishi yang sudah ada sejak 1996.
Pembangunan smelter di Papua kemudian juga dijadikan syarat oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) Freeport Indonesia setelah 2041. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan, Freeport telah mengajukan perpanjangan izin untuk beroperasi. Sebelumnya Freeport sudah mengantongi IUPK dengan perpanjangan masa operasi 2 x 10 tahun hingga 2041.
Selain membangun smelter, diketahui syarat lainnya untuk perpanjangan izin operasi Freeport ialah memberikan 10 persen saham PTFI kepada perusahaan milik negara melalui induk holding BUMN tambang, Mind ID, dari sebelumnya 50 persen menjadi 60 persen, serta menimbang cadangan yang masih ada.
Namun Menteri Arifin yakin bahwa cadangan bijih tembaga di konsesi lahan Freeport masih melimpah. Dengan membangun smelter dan memperpanjang kontrak, Arifin berharap Freeport Indonesia bisa memberikan tambahan pada pendapatan dan manfaat bagi negara.
Permintaan untuk Freeport bangun smelter di Papua juga datang dari Menteri Investasi, Bahlil Lahadalia. Bahlil menjelaskan bahwa kini pembahasan mengenai perpanjangan operasi Freeport telah memasuki negoisasi tahap akhir. Pihaknya menegaskan jika ingin perpajangan kontrak, maka harus membangun smelter di Papua.
“Kita minta harus ada smelter satu di Papua. Kenapa? Itu menyangkut kedaulatan dan harga diri orang Papua juga, jangan kita ditipu-tipu terus,” ujar Bahlil dikutip Antara, Jumat (30/6/2023).
Lokasi smelter belum ditentukan karena masih perlu eksplorasi lebih lanjut dan mencermati hasil kajian studi kelayakan (feasibility study/FS).
“Tempatnya di mana kan tergantung FS. Boleh di Timika, Fakfak, boleh di mana saja,” ucap Bahlil.