Selain menjadi bahasa persatuan, baru-baru ini bahasa Indonesia akan diusulkan menjadi bahasa resmi untuk konferensi umum di The United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO).
Menurut isi dokumen bernomor 42 C/28 tertanggal 6 November 2023 di Perpustakaan Digital UNESCO menyebutkan, pemerintah Indonesia telah mengajukan bahasa Indonesia untuk dimasukkan ke dalam daftar bahasa resmi konferensi umum UNESCO.
Hal tersebut dilakukan pemerintah Indonesia karena bahasa Indonesia telah lama “menjadi kekuatan pemersatu”, khususnya sejak masa prakemerdekaan.
Menjamin Penyebaran Informasi
Alasan lain mengapa bahasa Indonesia diajukan sebagai bahasa resmi dalam konferensi umum UNESCO karena tercatat 3,52 persen populasi global menggunakan bahasa tersebut.
Partisipasi aktif Indonesia dan peran kepemimpinannya dalam berbagai forum dan organisasi internasional makin jelas membuktikan bahwa Indonesia punya peran penting dalam penanganan beberapa isu. Mulai dari mengatasi tantangan global, mendorong kolaborasi, dan mengadvokasi solusi pemeliharaan perdamaian dan perubahan iklim, pembangunan, serta pertukaran budaya.
Pertemuan G20 dan ASEAN 2023 menjadi wujud partisipasi aktif Indonesia.
“Pengakuan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi konferensi umum UNESCO tidak hanya akan menjamin penyebaran informasi yang adil, mendorong inklusivitas, menumbuhkan pemahaman dan apresiasi yang lebih terhadap bahasa dan sastra,” tulis dokumen tersebut.
“Namun juga memperkuat kolaborasi dengan UNESCO dan memperkuat komitmennya untuk memajukan budaya global, perdamaian dan pembangunan.”
54 Negara Mengajarkan Bahasa Indonesia
Lebih membanggakan, saat ini sudah ada 54 negara yang mengajarkan bahasa Indonesia, loh. Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan (Badan Bahasa) Kemendikbudristek, E. Aminuddin Aziz.
“Sudah ada 54 negara yang mengajarkan bahasa Indonesia. Status bahasa yang banyak diajarkan ini menjadi modal kita supaya UNESCO bisa meresmikan bahasa Indonesia menjadi bahasa resmi di konferensi umum UNESCO,” kata E. Aminuddin Aziz, seperti diberitakan Detik, pada Kamis (9/11/2023).
Apabila usulan itu terwujud, maka rencananya tahun depan Badan Bahasa ingin menyelenggarakan agenda kesusastraan Indonesia di berbagai forum yang ada di UNESCO.
“Tahun depan akan berfokus untuk penginternasionalan sastra Indonesia dengan program penerjemahan yang menjadi ujung tombaknya,” ujarnya.
Bahasa Indonesia Mendorong Kerja Sama dan Misi Global UNESCO
Di samping itu, memasukkan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi juga bisa meningkatkan keunggulan Bumi Pertiwi di kancah internasional. Selain itu keuntungan memakai bahasa Indonesia adalah bisa mendorong kerja sama yang lebih besar dan memberikan manfaat bagi negara dan misi UNESCO di seluruh dunia.
Perlu digarisbawahi, Indonesia memastikan pengajuan bahasa resmi ini nggak berimplikasi finansial apapun bagi UNESCO. Justru pemerintah Indonesia akan menanggung penuh seluruh biaya yang berkaitan dengan penerjemahan naskah Konstitusi UNESCO, keputusan-keputusan dari konferensi umum, dan dokumen penting lainnya.
Bahasa Indonesia telah diajukan sebagai bahasa resmi Konferensi Umum UNESCO pada penyelenggaraannya di Paris, Prancis, 8 November 2023.
Lantas apakah hal tersebut bakal terwujud?
“Selanjutnya, hasil dari komisi ini akan dibawa ke sidang pleno. Jadi, sebaiknya kita tunggu saja hasil dari keputusan Sidang Pleno yang akan berlangsung pada 20–22 November 2023,” ungkap Aminuddin Aziz sebagaimana dikutip dari Republika.