Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) tengah menjaring hewan-hewan ternak di Indonesia. Hingga kini, penyakit PMK ini belum musnah bahkan menjelang momentum Hari Raya Iduladha. Namun pemerintah meminta masyarakat tidak panik karena hewan kurban terjangkit PMK masih bisa dimakan, kecuali di beberapa bagian tubuh.
Menurut Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo, setidaknya ada 5 bagian tubuh hewan kurban terkena PMK yang tak bisa dimakan yaitu jeroan, mulut, bibir, lidah dan kaki. Diketahui kelima bagian tubuh ini kerap terpapar langsung oleh virus PMK.
“Yang tidak boleh hanya pada bagian bagian tertentu yang terkena PMK. Misalnya organ organ tertentu, misalnya kaki, ya, tentu saja harus diamputasi dulu. Jeroan enggak boleh, atau mulut, terkait dengan bibir, atau lidah, cuma itu yang memang tidak direkomendasi, tapi yang lain masih bisa direkomendasi,” tutur dia, di Jakarta, Rabu (11/5/2022).
Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan bukanlah penyakit yang menular kepada manusia atau zoonosa. Hal ini juga telah dikonfirmasi langsung oleh Kementerian Kesehatan Indonesia. Apthovirus yang diketahui menjadi penyebab PMK hanya menyerang bagian tertentu dari sapi, kambing, domba, kerbau, atau babi, yang rentan virus tersebut.
Hal lain yang harus diperhatikan yaitu cara memasak bagian aman konsumsi dari hewan terjangkit PMK. Dipaparkan oleh pihak Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Jateng, Yoyon Sunaryono bahwa bagian hewan tidak disarankan dikonsumsi dalam kondisi setengah matang.
“Secara umum boleh dimakan dagingnya karena tak terkontaminasi. Namun kemudian hindari pada yang terkena luka, misal cingur, jeroan. Dan pastikan masak dengan matang. Seperti rendang kan masaknya lama. Kalau susu diperlakukan dengan UHT atau pasteurisasi,” urainya.
Sementara itu pihak pemerintah melalui Kementerian Pertanian sedang berupaya untuk mengentaskan virus PMK yang menumbangkan banyak hewan ternak di Indonesia dalam beberapa waktu terakhir. Yaitu di antaranya dengan menyiapkan vaksin PMK dan juga disinfeksi kandang untuk memutus dan mencegah penularan virus penyebab PMK hingga rutin membersihkan bagian tubuh hewan.