Beberapa waktu belakangan ini, TikTok Cash sedang menjadi sorotan, pasalnya aplikasi ini digadang-gadang dapat memberikan keuntungan berupa saldo yang bisa dicairkan, dengan hanya menonton video TikTok.
Melihat hal tersebut, Satgas Waspada Investasi (SWI) akan melakukan pemeriksaan terhadap aplikasi TikTok Cash. Seperti diberitakan beberapa media di Indonesia, aplikasi ini cenderung menipu penggunanya.
“Itu kegiatan TikTok Cash memang kegiatan yang tidak ada izinnya, jadi kami sudah melakukan analisis dan mungkin kita akan bahas Satgas Waspada Investasi karena itu seperti money game juga,” ujar Tongam L Tobing, Ketua Satgas Waspada Investasi.
Tongam L Tobing juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak ikut dalam kegiatan tersebut, supaya terhindar dari hal-hal yang merugikan.
“Kami menduga itu kegiatan tidak ada izin seperti yang dilakukan itu, ya memang sebaiknya masyarakat tidak itu dulu kegiatan itu karena potensinya adalah peserta yang belakangan masuk nanti itu kemungkinan bisa dirugikan. TikTok Cash ini tidak ada kaitannya sama TikTok,” tambahnya.
Sekedar informasi saja, TikTok Cash sendiri adalah aplikasi dan website yang mengklaim dirinya dapat menghasilkan uang dengan mudah. Dalam situsnya, aplikasi ini diklaim merupakan streamliner video pendek yang terbesar “di dunia TikTok”.
Untuk mendapatkan uang melalui TikTok Cash, pengguna harus menjalankan berbagai tugas yang disediakan perharinya. Tugas-tugas tersebut berupa, mengikuti akun (follow), subscribe, like, dan kemudian screenshoot hasil tugas untuk mendapatkan uang tersebut.
Tentu saja dengan kemudahan tersebut dan hadiah yang terbilang cukup besar, banyak yang tergiur untuk mengikuti permainannya. Aplikasi ini diketahui juga mematok biaya keanggotaan yang beragam, mulai dari Rp. 499.000 hingga jutaan rupiah.
Beberapa pengguna pun mengaku ada yang telah mendapatkan keuntungan dua kali lipat setelah mendaftarkan uang sebesar Rp. 500 ribu menjadi Rp. 1 juta dalam kurun waktu tiga hari.
Cara ini masuk ke dalam skema ponzi, di mana mereka yang menjadi up line akan mendapatkan keuntungan dari member yang mereka rekrut kemudian. Namun, orang yang terakhir ikut, dipastikan akan mengalami kerugian.
Sementara, pihak resmi TikTok telah melakukan klarifikasi bahwa pihaknya tidak terkait dengan situs web yang menggunakan nama yang serupa dan meminta uang dengan pelanggan seperti TikTok e Cash (TikTok Cash).
“Baru-baru ini, kami mengetahui bahwa ada situs web yang menggunakan nama TikTok dan meminta uang dari pengguna. Situs web, mitra, dan aktivitas ini sama sekali TIDAK terafiliasi dengan TikTok. Kami tidak akan dan tidak pernah meminta uang dari Anda. Kami mohon untuk berhati-hati terhadap situs ini,” tulis TikTok dalam Instagram resminya @tiktokofficialindonesia.