Sampaijauh.com
No Result
View All Result
  • Terbaru
  • Perindustrian
    • Logam
    • Kreatif
    • Pariwisata
    • IKM
    • Mamin
    • Otomotif
    • Ragam Industri
  • Inspirasi Nyata
    • Tokoh Inspiratif
    • Kelompok Inspiratif
    • Produk Inspiratif
  • Hiburan
    • Agenda
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Trending
  • Sains dan Teknologi
  • Cerita Korporasi
  • Kreasi
    • Foto
    • Video
Sampaijauh.com
No Result
View All Result
Home Hiburan

Aturan Pengibaran Bendera Merah Putih di Depan Rumah Jelang HUT RI

Wajib dilakukan semua Warga Negara Indonesia!

Penulis :Wulan Octaviani
August 11, 2023
in Hiburan
Waktu Baca: 2 menit
0 0
0
aturan pengibaran bendera merah putih di depan rumah

Ilustrasi pengibaran bendera Merah Putih. (Foto: istockphoto.com/Lukman Nul Hakim)

17
VIEWS
Bagikan ke Whatsapp

Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI yang ke-78 akan tiba sebentar lagi nih, Sob. Kamu sendiri di rumah sudah memasang atribut serba merah putih belum? Eits, kamu tahu ‘kan kalau pengibaran bendera Merah Putih di depan rumah masing-masing jelang 17 Agustus tiap tahunnya adalah adalah kewajiban dan ada aturan yang harus dipatuhi?

Yup, hal ini tepatnya tercantum dalam Pasal 7 ayat 3  Undang-Undang RI Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan. 

“Bendera Negara wajib dikibarkan pada setiap peringatan Hari Kemerdekaan Bangsa Indonesia tanggal 17 Agustus oleh warga negara yang menguasai hak penggunaan rumah, gedung atau kantor, satuan pendidikan, transportasi umum, dan transportasi pribadi di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan di kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri,” bunyi pasal tersebut.

Lalu untuk masyarakat yang tak sanggup membeli atribut bendera Merah Putih, maka bila merujuk pada pasal 4 di UU tersebut maka pemerintah daerah setempat wajib memberikan bendera negara kepada warga negara Indonesia yang tidak mampu.

Aturan Pengibaran Bendera Merah Putih

Meskipun bendera Merah Putih yang akan kamu pasang di depan rumah adalah miliki pribadi, namun pemasangannya nggak boleh sembarang dan harus kamu perlakukan dengan sakral dan terhormat. 

Beberapa aturan pemasangan bendera Merah Putih di depan rumah di antaranya yaitu:

  • Tidak diperkenankan menaikkan bendera Merah Putih saat malam hari (kecuali situasi tertentu). Paling tepat pagi hari setelah matahari terbit.
  • Bendera dapat diturunkan saat matahari mulai terbenam
  • Penurunann bendera harus pelan-pelan, fisik bendera tidak boleh menyentuh tanah. 
  • Bendera bagian atas berwarna merah, bagian bawah berwarna putih
  • Bendera harus berbentuk empat persegi panjang dengan ukuran lebar 2/3 (dua pertiga) dari panjang

Sesuai dengan Himbauan pemasangan Bendera Merah Putih itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Nomor B-523/M/S/TU.00.04/06.2023., pemasangan bendera Merah Putih di depan rumah dan juga beberapa tempat seperti gedung hingga sekolah bakal dilakukan dari 1-31 Agustus. 

Yang belum pasang bendera Merah Putih di depan rumah, yuk buruan pasang! Kalau sudah dipasang, jangan lupa dijaga kehormatannya ya? Dengan tidak merusak dan menyalahgunakan bendera kebanggaan bangsa Indonesia. 

Tags: aturan pengibaran bendera merah putih di rumahbendera Indonesiabendera merah putihHUT Kemerdekaan RIHUT RI ke-78pengibaran bendera merah putih di depan rumah

Artikel Terkait

Sanggoe meraih medali perak Asian Games 2023 di cabang olahraga skateboard. (Foto: NOC Indonesia).
Olahraga

Atlet Papan Seluncur Harumkan Indonesia di Asian Games 2023

September 29, 2023
IKN melarang kendaraan BBM
Otomotif

IKN Melarang Kendaraan BBM Masuk Demi Kota Nol Emisi Karbon

September 28, 2023
(Foto: viva.id).
Hiburan

Peneliti BRIN Temukan Piramida Toba Setinggi 120 Meter

September 27, 2023
Jakarta Film Week_1
Agenda

Jakarta Film Week 2023 Ajang Kolaborasi Sambut Hari Ekonomi Kreatif Nasional

September 27, 2023
Sejumlah masalah mendera Chelsea di musim 2023/2024. (Foto: Getty Images/ Alex Davidson)
Olahraga

Chelsea Terseok di Peringkat Bawah Liga Utama Inggris, Salah Siapa?

September 26, 2023
(Gambar: smithsonianmagazine.com).
Hiburan

Sepatu Anak Berusia 2.000 Tahun Ditemukan di Austria

September 26, 2023

Terpopuler

  • 8 tahapan pembuatan sepatu

    Begini 8 Tahapan Pembuatan Sepatu di Pabrik Manufaktur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 15 Istilah dalam Dunia Tambang yang Sering Dijumpai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Apa Itu Pasir Kuarsa yang Miliki 7 Manfaat di Sektor Industri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Skintific Rilis Produk Foundation Baru, Tahan hingga 24 Jam, loh!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 4 Tahapan Eksplorasi Pertambangan, Hasilkan Kualitas Terbaik!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Istilah Sumber Daya dan Cadangan, Jangan Tertukar!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Revolusi Industri 1.0 Hingga 4.0

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Youtube Instagram TikTok
Sampaijauh.com

Inspirasi Nyata Di Sekitar Kita

Jl. Kembang Kerep No.14A, RT.6/RW.2, Kembangan Sel., Kec. Kembangan, Kota Jakarta Barat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 11610

[email protected]

MENU

  • Terbaru
  • Perindustrian
  • Inspirasi Nyata
  • Hiburan
  • Sains dan Teknologi
  • Cerita Korporasi
  • Kreasi

Pages

  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Sobat Sampai Jauh
  • Syarat dan Ketentuan Privasi
  • Tentang Kami
  • Tim Kami

© 2023 #inspirasinyatasekitarkita

No Result
View All Result
  • Terbaru
  • Perindustrian
    • Logam
    • Kreatif
    • Pariwisata
    • IKM
    • Mamin
    • Otomotif
    • Ragam Industri
  • Inspirasi Nyata
    • Tokoh Inspiratif
    • Kelompok Inspiratif
    • Produk Inspiratif
  • Hiburan
    • Agenda
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Trending
  • Sains dan Teknologi
  • Cerita Korporasi
  • Kreasi
    • Foto
    • Video

© 2023 #inspirasinyatasekitarkita

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version