APBD DKI Jakarta Tahun 2023 Mencapai Rp83,78 Triliun

Fokus pada tiga program prioritas.

APBD DKI 2023 Mencapai Rp83,78 Triliun

Suasana Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta dan Pemprov DKI Jakarta pada Selasa (29/11/2022). (Foto: youtube.com/dprddkijakarta).

DPRD DKI Jakarta baru saja menyelesaikan Rapat Paripurna untuk mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD DKI Jakarta Tahun 2023 mendatang. Dalam rapat tersebut, DPRD DKI Jakarta telah mengesahkan alokasi dana sebesar Rp83,78 triliun. 

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sendiri menjelaskan jika APBD DKI Jakarta pada 2023 tersebut akan diprioritaskan untuk pengendalian banjir, kemacetan, dan antisipasi dampak resesi ekonomi. 

“Fokus pada tiga program prioritas dengan alokasi sebesar 41,27 persen dari APBD melalui belanja dan penyertaan modal daerah,” ujar Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah DKI, Michael Rolandi Cesnanta Brata seperti dikutip CNN Indonesia, Selasa (29/11/2022). 

Mengenai program pengendalian banjir sendiri, Pemprov DKI diketahui akan membangun infrastruktur antisipasi banjir seperti pembangunan waduk, tanggul pengaman pantai, pengadaan pompa dan pintu air. 

Tidak hanya itu, kegiatan operasional pun turut dimasukkan ke dalam agenda antisipasi banjir berupa perawatan pompa air, perawatan saluran drainase, hingga pengelolaan ruang terbuka hijau (RTH). 

Sedangkan untuk penanganan kemacetan, Pemprov DKI akan segera menyelesaikan proyek MRT, LRT, hingga kegiatan operasional seperti penyaluran subsidi operasional TransJakarta, MRT, LRT dan layanan angkutan gratis bus sekolah. 

Untuk mengantisipasi dampak resesi ekonomi yang diprediksi terjadi pada 2023, Pemprov DKI akan melakukan penyaluran pangan murah (subsidi pangan), Kartu Pintar Jakarta (KJP), Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), Kartu Anak Jakarta (KAJ), Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) bagi peserta didik seluruh jenjang, dan penyaluran bantuan di bidang kesehatan, tenaga kerja, serta pariwisata. 

Alokasi APBD DKI Jakarta 2023 sebesar 21,09 persen lainnya akan digunakan untuk belanja pendidikan, kemudian 13,47 persen untuk pelayanan standar kesehatan. Untuk menunjang prioritas daerah lainnya, Pemprov DKI pun akan melakukan layanan dasar perkotaan yang meliputi penanggulangan sampah, penyediaan air bersih, pengolahan air limbah dan akses hunian layak. 

Sekadar informasi, RAPBD 2023 yang telah disepakati oleh DPRD DKI dan Pemprov DKI tersebut naik sekitar Rp1,2 triliun dari MoU penandatanganan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2023. 

Kenaikan tersebut terjadi karena adanya proyeksi peningkatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) 2022. Rincian alokasi RAPBD DKI Tahun 2023 yakni Pendapatan Daerah sebesar Rp74,38 triliun dan Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp9,40 triliun.

Exit mobile version