Bank sentral Indonesia alias Bank Indonesia (BI) berencana akan merilis peraturan tentang CBDC (Central Bank Digital Currency) atau rupiah digital. Memangnya apa itu rupiah digital dan apa bedanya dengan uang elektronik yang selama ini kita kenal?
Pihak Bank Indonesia mengatakan tentunya terdapat perbedaan antara rupiah digital dan uang elektronik. Sederhananya begini, uang elektronik adalah alat pembayaran dalam bentuk elektronik atau uangnya disimpan dalam media elektronik tertentu. Yang pasti, pengguna uang elektronik harus menyetor uang yang masih bentuk rupiah terlebih dahulu yang ada di rekening bank ke pihak ketiga seperti yang kita kenal selama ini seperti e-wallet Dana, Ovo, Gopay.
Sedangkan Central Bank Digital Currency (CBDC) adalah uang digital yang diterbitkan dan peredarannya dikontrol oleh bank sentral, dan digunakan sebagai alat pembayaran yang sah untuk menggantikan uang kartal. CBDC akan bertindak sebagai representasi digital dari mata uang suatu negara.
“Gampangnya kalau CBDC yang diterbitkan bank sentral. Kalau kartu debit itu uangnya bank umum. Kalau e-money, Gopay, Ovo ini kan diterbitkan lembaga non bank,” jelas Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Ryan Rizaldy dalam Taklimat Media di Bali, Selasa (12/7/2022).
Lebih lanjut, Ryan juga mengatakan bahwa CBDC yang diterbitkan BI akan berisiko rendah. Hal ini untuk membuat rupiah digital bisa semakin dipercaya dan diandalkan oleh masyarakat di rangkaian pembayaran digital yang kini lebih banyak dilakukan.
Tetapi, tenang saja Sobat. Rupiah digital nggak akan menghilangkan keberadaan uang tunai yang kamu pegang langsung di tangan atau uang elektronik yang kamu simpan di dompet elektronik. Rupiah digital hanya akan menambah opsi transaksi selain dengan uang tunai dan uang elektronik. Harapannya, masyarakat bisa bertransaksi dalam berbagai situasi.
Memang, sih, rencana penerbitan rupiah digital ini sudah sejak tahun lalu digaungkan. Bahkan, kabar terbaru dari BI, di akhir tahun ini pihak bank sentral Indonesia tersebut diharapkan sudah bisa menerbitkan white paper (panduan) tentang CBDC rupiah yang memuat konsep hingga langkah-langkah menerbitkan rupiah digital serta langkah mengantisipasi segala risiko.
Gimana, nih, Sobat? Setelah kamu mengerti apa itu rupiah digital, kamu tertarik untuk memakainya nanti?