Sobat, pernahkah kamu mengira bahwa rupiah akan seperti dolar Amerika Serikat yang punya nominal US$1? Yup, semua itu mungkin saja terjadi dengan rencana Bank Indonesia (BI) melakukan redenominasi terhadap mata uang Indonesia. Memangnya, apa itu redenominasi rupiah?
Singkatnya, redenominasi ialah penyederhanaan nilai mata uang rupiah tanpa mengubah nilai tukarnya. Misalnya Rp1.000 akan menjadi Rp1 dengan menghapus tiga angka nol di belakangnya.
Redenominasi bertujuan untuk menyederhanakan jumlah digit pada pecahan rupiah tanpa mengurangi daya beli, harga, atau nilai rupiah terhadap harga barang dan/atau jasa. Dengan begitu, redenominasi membuat transaksi lebih efisien dan nyaman hingga efektif dalam pembukuan keuangan.
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengungkapkan, sebenarnya Bank Indonesia telah menyiapkan kajian tentang rencana redenominasi sejak tahun 2010.
“Kami dari dulu sudah siap, jadi redenominasi sudah kami siapkan dari dulu. Masalah desain dan tahapan-tahapannya, itu sudah kami siapkan dari dulu secara operasional dan bagaimana tahapan-tahapannya,” kata Perry Warjiyo, Kamis (22/6/2023).
Kapan Waktu yang Tepat untuk Redenominasi?
Kendati BI telah siap melakukan redenominasi, BI menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah. Menurut Perry, pemerintah-lah yang paling memahami kondisi saat ini.
Soalnya, untuk melakukan redenominasi nggak bisa sembarangan, Sob. Redenominasi biasanya dilakukan dalam kondisi ekonomi yang stabil dan menuju ke arah lebih sehat.
Selain itu, negara perlu melihat tiga faktor yang menentukan redenominasi rupiah bisa dilakukan, yakni kondisi ekonomi makro bagus, kondisi kebijakan moneter stabil, dan kondisi sosial-politik mendukung.
“Ekonomi kita kan sudah bagus. Tetapi ada baiknya memberikan momen yang tepat, tentu saja perlambatan dari global masih berpengaruh, demikian juga stabilitas ekonomi dan moneter kita kan bagus. Tetapi ketidakpastian global masih ada. Sabar, kondisi sosial politiknya pemerintah yang lebih tahu,” ujar Perry.
Untung-Rugi Redenominasi
Wacana redenominasi mengundang tanggapan dari para ekonom Indonesia. Beberapa ekonom mengungkapkan, redenominasi memang memiliki manfaat positif, tapi juga berisiko apalagi jika gegabah dilakukan dalam waktu dekat.
Memangnya apa saja sih untung-rugi dari redenominasi yang harus masyarakat ketahui? Ini dia, Sobat, rangkumannya.
Untung |
Rugi |
Meningkatkan efisiensi transaksi keuangan | Inflasi terutama di 3-4 bulan usai implementasi karena penyesuaian harga |
Penyederhanaan laporan atau pencatatan keuangan | Hiperinflasi bila pedagang melakukan pembulatan harga ke atas terus-terusan |
Mencegah kesalahan penghitungan uang tunai karena nominal yang terlalu banyak. | Daya beli masyarakat bisa menurun |
Memperkuat nilai tukar rupiah di antara mata uang lain | Efek seolah-olah masyarakat kehilangan nilai aset yang sudah dimilikinya |
Nah, setelah mempelajari lebih dalam apa itu redenominasi rupiah, keuntungan dan risiko yang bisa menyebabkan kerugian bila gagal dilakukan, menurutmu kapan waktu yang tepat untuk penyederhanaan mata uang RI? Apakah perlu dalam waktu dekat?