Sudah menjelang ulang tahun kemerdekaan RI, nih, Sob. Mengenang sejarah pada tahun 1945 silam, banyak peristiwa terjadi. Khususnya pada tanggal ini, 7 Agustus 78 tahun lalu. Kira-kira Sobat ingat nggak peristiwa apa yang terjadi pada tanggal tersebut?
Sekitar seminggu sebelum proklamasi kemerdekaan, yaitu pada 7 Agustus 1945, Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) dibubarkan. Ia kemudian bersalin nama menjadi Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI).
Bagaimana fakta di balik pembubaran BPUPKI dan digantikan menjadi PPKI?
Awal Pembentukan BPUPKI
Merunut kronologinya, pada 29 April 1945 Jepang membentuk Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) sebagai bentuk pemenuhan janji memberikan kemerdekaan kepada Indonesia.
Dalam bahasa Jepang, BPUPKI disebut dengan Dokuritsu Junbi Cosakai. Anggota BPUPKI berjumlah 60 orang, sebagian di antaranya tokoh bangsa Indonesia. BPUPKI dipimpin oleh K.R.T. Radjiman Wedyodiningrat.
Tugas utama BPUPKI adalah mempelajari dan melakukan penyelidikan mengenai hal-hal penting yang berkaitan dengan terkait hal seputar pembentukan negara Indonesia.
Sidang pertama BPUPKI terjadi pada 29 Mei 1945 hingga 1 Juni 1945. Pada sidang ini anggota BPUPKI mengagendakan pembahasan Dasar Negara Indonesia. Sidang kedua diadakan pada 10–17 Juli 1945.
BPUPKI Dibubarkan
Sehari sebelum pembubaran BPUPKI, pada 6 Agustus 1945 sekutu melemparkan bom ke Kota Hiroshima, Jepang. Hal ini membuat kondisi Jepang makin terimpit dalam perang.
Kemudian pada tanggal 7 Agustus 1945 BPUPKI dibubarkan. Pembubaran BPUPKI segera ditindaklanjuti dengan membentuk panitia menyambut kemerdekaan terbaru yang bernama Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI). Ketua PPKI adalah Presiden Soekarno.
Faktanya, BPUPKI dibubarkan kala itu karena dinilai telah berhasil menyelesaikan tugas dengan baik, yaitu menyusun rancangan UUD bagi negara Indonesia ketika merdeka kelak.
Pembentukan PPKI
Alhasil BPUPKI berhasil digantikan oleh PPKI atau dalam bahasa Jepang disebut Dokuritsu Junbi Inkai. Tugas dari PPKI adalah melanjutkan tugas-tugas BPUPKI dan mempersiapkan kelanjutan rencana kemerdekaan Indonesia.
Anggota PPKI berjumlah 21 orang yang berasal dari berbagai pulau, yaitu 12 orang dari Jawa, 3 dari Sumatra, 2 dari Sulawesi, 1 dari Kalimantan, 1 dari Sunda Kecil (Nusa Tenggara), 1 dari Maluku, dan 1 orang lagi dari golongan Cina.
Pada 18 Agustus 1945, anggota PPKI bersepakat untuk menyelenggarakan sidang pertamanya. Dalam sidang pertamanya PPKI menghasilkan beberapa keputusan, yaitu:
- Mengesahkan dan menetapkan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Undang-Undang Dasar 1945,
- Memilih Ir. Soekarno sebagai presiden dan Drs. Mohammad Hatta sebagai wakil presiden, dan
- Membentuk sebuah Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) untuk membantu presiden.
Sidang kedua PPKI berlangsung pada 19 Agustus 1945, dan sidang ketiga tanggal 22 Agustus 1945.
Itulah fakta di balik pembubaran BPUPKI untuk digantikan dengan PPKI. Semoga informasi sejarah ini bisa mengenang jasa-jasa pahlawan yang sudah memperjuangkan kemerdekaan Indonesia.