Di sini ada yang menjadi railfan atau pengguna setia kereta api (KA) saat melakukan aktivitas sehari-hari? Nah, untuk kalian pengguna KA, khususnya KRL (Kereta Api Listrik) di wilayah Jabodetabek, mungkin baru-baru ini digegerkan oleh kabar kenaikan tarif.
Kira-kira, apakah kabar tersebut valid? Mengenai hal ini, Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan, tidak akan ada penyesuaian (kenaikan) tarif KRL Jabodetabek hingga akhir 2022.
Penjelasan ini didapat dari berbagai sumber media di Indonesia, di mana Plt. Dirjen Perkeretaapian, Risal Wasal telah menjelaskan akan kabar tersebut (kenaikan tarif KRL). Masyarakat di wilayah Jabodetabek, khususnya pengguna KRL pun diminta untuk tidak khawatir.
“Ini dilakukan agar tidak memberatkan masyarakat dan tidak terlalu membebankan anggaran PSO. Semoga tahun depan akan ada kabar baik mengenai tarif KRL ini,” jelas Risal pada Selasa (13/12/2022).
Mengenai penetapan tarif sendiri, Kemenhub akan memperhatikan tingkat kemampuan dan kemauan masyarakat, sekaligus menimbang beban operasional KRL dan kebutuhan subsidi Public Service Obligation yang dianggarkan.
Ada beberapa faktor untuk menaikkan tarif operasional KRL, salah satunya yaitu terjadinya inflasi yang menyebabkan peningkatan komponen-komponen biaya yang dibutuhkan. Sejauh ini, peningkatan tarif operasional kereta api sendiri terjadi tiap tahunnya.
Namun, untuk saat ini, Kemenhub bersama KAI masih terus mengkaji mengenai kenaikan tarif tersebut, karena melihat masih banyaknya masyarakat yang tidak setuju akan hal tersebut.
Risal sendiri menambahkan jika besaran anggaran yang dialokasikan ini akan lebih produktif jika disalurkan untuk membangun prasarana dan peningkatan pelayanan perkeretaapian di seluruh Indonesia.
“Tarif KRL hari ini adalah hasil hitung-hitungan pada 2015, tentu sudah tidak relevan dengan hitungan hari ini. Namun kami memahami bahwa ekonomi masyarakat sangat terdampak dengan adanya pandemik, sehingga kajian lebih lanjut masih kami lakukan untuk menimbang penyesuain tarif ini,” tambahnya.
Menurut Sobat SJ pengguna kereta api, jika tarif naik, di harga berapa cocoknya?