Bagi masyarakat Jakarta yang nekat untuk mudik tahun ini menggunakan kendaraan roda empat, siap-siap Anda akan disuruh putar balik oleh pihak kepolisian. Pasalnya, Ditlantas Polda Metro Jaya akan mendirikan pos pantau di jalur-jalur tikus atau jalur alternatif untuk mengantisipasi warga yang nekat untuk melakukan perjalanan.
Hal tersebut dilakukan dalam rangka menindaklanjuti kebijakan pemerintah melarang mudik lebaran pada 6-17 Mei 2021. Diketahui, Ditlantas Polda Metro Jaya berencana akan mendirikan kurang lebih 16 titik jalur tikus di wilayah Jakarta dan daerah penyangga.
“Nanti menjelang tanggal 6 akan kita mapping dan akan kita dirikan pos-pos pengamanan di titik-titik iu,” ujar Sambodo kepada wartawan pada Rabu (14/4/2021).
Namun, jumlah tersebut bisa bertambah jika dibutuhkan oleh pihak kepolisian. Titik-titik yang telah ditentukan antara lain Pebayuran di Karawang, Tanjung Pura Karawang, Cibarusa, Tangerang, jalan tol arah Cikampek, jalan tol arah Merak, Harapan Indah Bekasi, Jati Uwung Tangerang Kota, Kedung Waringin Bekasi Kabupaten, Terminal Pulogebang, Terminal Kampung Rambutan serta Terminal Kalideres.
Tidak hanya kendaraan roda empat saja, Sambodo mengungkapkan jika penyekatan akan menyasar kepada pengendara roda dua.
“Kepada pengendara-pengendara pemudik roda dua yang diduga juga nanti akan banyak melaksanakan mudik menggunakan sepeda motor,” tambahnya.
Sekedar informasi saja, pemerintah telah resmi melarang masyarakat untuk mudik lebaran sejak 6 hingga 17 Mei 2021 untuk menekan penyebaran COVID-19 di Indonesia.