Untuk memudahkan proses keberangkatan penumpang pesawat, bandara internasional Soekarno-Hatta akan menyiapkan alat pengenal wajah (face recognition) dengan teknologi biometrik setiap terminal keberangkatan.
Seperti yang diungkapkan Presiden Direktur PT. Angkasa Pura II, Muhammad Awaluddin, jika alat pengenal wajah (face recognition) ini ditargetkan telah ada pada Januari 2022 mendatang di setiap terminal bandara internasional Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang, Banten.
Bisa dibilang juga, kehadiran face recognition di bandara merupakan bagian dari implementasi transformasi digital yang telah dijalankan pihak Angkasa Pura II sejak 2016.
“Penggunaan face recognition yang tengah disiapkan ini merupakan salah satu program AP II dalam melakukan digitalisasi secara masif di aspek pelayanan, keamanan, dan operasional bandara,” terang Muhammad Awaluddin melalui keterangan resmi yang diterima pada Senin (15/11/2021).
Alat dengan sistem face recognition ini akan tersedia di Security Checkpoint 2 (SCP 2) atau titik pemeriksaan keamanan Terminal 3 Keberangkatan Domestik bandara Soekarno-Hatta sebelum menuju boarding lounge untuk menunggu naik ke pesawat.
Dengan adanya face recognition ini tidak hanya memudahkan penumpang pesawat saja, tetapi juga meningkatkan pengalaman digitalisasi dan keamanan di bandara yang sejalan dengan global best practice serta Next Airport 4.0.
Saat ini, layanan sistem pengenalan wajah sendiri masih dalam tahap uji coba dan proses verifikasi oleh Direktorat Keamanan Penerbangan Kementerian Perhubungan. Proses verifikasi dilakukan guna memastikan semua proses memenuhi aspek keamanan penerbangan.
Diketahui, menurut Wahyu Cahyadi selaku Chief Project Business Digital PT Angkasa Pura II, penerapan sistem face recognition didukung penuh oleh aplikasi Travelin yang telah tersedia dalam iOS maupun Android. Untuk itu, para penumpang pesawat harus memiliki aplikasi Travelin dan registrasi terlebih dahulu dengan memasukkan data diri yang akan divalidasi oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dan aplikasi Peduli Lindungi.
“Di pintu autogate, calon penumpang melakukan face recognition. Terbukanya pintu autogate akan didasari dari sejumlah aspek, yang utama adalah face recognition, travelin pass yang tervalidasi, suhu tubuh di bawah 37,5 derajat celcius, dan calon penumpang yang memiliki dokumen perjalanan tervalidasi,” jelas Wahyu Cahyadi.
Jadi, untuk penumpang pesawat yang tidak menggunakan data asli bisa masuk pintu bandara atau melakukan penerbangan. Hal ini dikarenakan, identitas penumpang harus sesuai dengan travelin pass, tiket penerbangan, dan identitas pengenal yang telah didaftarkan sebelum penerbangan.
Sebelumnya, penggunaan sistem face recognition sendiri telah diletakkan di bandara internasional lainnya di Indonesia, seperti Bandara Banyuwangi, Jawa Timur.