Utang luar negeri Indonesia ternyata telah mencapai angka sebesar Rp7.879 triliun nih, Sob. Hal ini diketahui setelah Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati merilis penarikan utang negara pada 31 Maret 2023.
Angka utang luar negeri Indonesia tersebut diketahui naik sebesar Rp17,39 triliun dari Februari 2023 yang hanya Rp7.816 triliun. Meski begitu Menkeu menjelaskan, utang tersebut dilakukan dengan penuh kehati-hatian di tengah dinamika perekonomian global yang tidak stabil.
“Pengadaan utang tetap dilakukan dengan prinsip kehati-hatian dengan kondisi pasar dan kas pemerintah yang saat ini cukup tinggi,” jelas Sri Mulyani dalam jumpa pers, pada Senin (8/5/2023).
Selain itu, Menkeu mengatakan pengadaan utang yang dilakukan pada kuartal I 2023 tersebut masih terukur dengan baik. Pembiayaan utang, penerbitan Surat Berharga Negara (SBN), pinjaman, sejauh ini dilakukan sesuai dengan rencana yang ada dan menyesuaikan kondisi kas negara yang saat ini masih terjaga.
Tidak hanya itu saja, Menkeu juga menjelaskan bahwa saat ini perekonomian global sedang menghadapi tekanan dari tingginya inflasi dari suku bunga yang terus melonjak. Suku bunga yang melonjak dari beberapa negara maju dapat mempengaruhi kondisi negara-negara berkembang.
“Jadi kebutuhan pembiayaan hingga April dan Mei masih cukup ample di tengah dinamika perekonomian global yang tidak pasti,” lanjutnya.
Meskipun demikian, kinerja APBN hingga saat ini masih berjalan dengan baik, bahkan tetap berperan optimal sebagai peredam gejolak global dan momentum nasional. APBN juga akan tetap dikelola dengan hati-hati dan konservatif, dengan cara memberikan ruang sebagai shock absorber untuk meredam gejolak ekonomi namun tetap dalam batas wajar.
“Meski komoditas dalam tren moderasi. Kita tetap antisipasi lewat APBN,” tambahnya.
Lalu, menurut Sobat SJ, apakah langkah Kementerian Keuangan dalam menambah utang negara sudah tepat?