Baru-baru ini ada kebijakan di Korea Selatan yang menjadi pusat perbincangan warganet, nih. Jadi, Pemerintah Korea Selatan akan memberikan tunjangan sebesar 650 won atau setara Rp7,3 juta kepada pemuda yang kesepian.
Seperti yang kita tahu, para pemuda di ‘Negeri Gingseng’ ini banyak yang memilih menjadi penyendiri, tertutup, dan berusaha keras untuk menghindari kontak dengan orang lain. Nah, melihat hal tersebut pemerintah setempat mencoba memberikan tunjangan kepada mereka (anak muda kesepian) untuk bersosialisasi dengan orang-orang di sekitar lingkungannya.
Dikutip The Guardian via Okezone pada Minggu (16/4), kebijakan memberikan tunjangan kepada pemuda kesepian ini disahkan oleh Kementerian Kesetaraan Gender dan Keluarga Korsel. Tujuannya tidak lain demi mendukung stabilitas psikologis dan emosional serta pertumbuhan yang sehat.
Pemerintah Korsel sangat aware terhadap hal ini, karena menurut laporan yang dikeluarkan oleh Institut Kesehatan dan Urusan Sosial Korea, sekitar 3 persen orang Korea atau sekitar 350.000, mulai dari umur 19 hingga 39 tahun mengalami hikikomori. Apakah itu hikikomori?
Hikikomori adalah sebuah istilah dari bahasa Jepang yang artinya menggambarkan kondisi anak muda yang lebih memilih untuk menarik diri mereka dari dunia pergaulan (bersosialisasi) yang ekstrem.
“Anak-anak muda yang terasing sering kali berasal dari latar belakang yang kurang beruntung dan 40 persen mulai hidup menyendiri saat masih remaja,” lapor The Guardian.
Bagi para pemuda yang mengasingkan diri ini menurut Kementerian di Korea Selatan digambarkan seperti tinggal di sebuah ruang terbatas, dalam keadaan terputus dari luar selama lebih dari jangka waktu tertentu dan mengalami kesulitan nyata dalam hidup.
Alasan pemuda-pemuda di Korsel kesepian dan memilih menarik diri dari lingkungan sosial disebabkan oleh beberapa faktor berikut, yaitu kesulitan keuangan, penyakit mental, masalah keluarga, atau tantangan kesehatan.
Nantinya tunjangan sebesar Rp7,3 juta dari pemerintah Korea Selatan ini akan diberikan kepada anak muda kesepian yang usianya berada di kisaran 9 hingga 24 tahun dengan kategori tinggal di rumah yang penghasilannya di bawah rata-rata pendapatan nasional.
Tunjangan ini juga bisa diberikan kepada anak muda yang menutup diri membiayai hidupnya, perlengkapan sekolah, pengalaman budaya dan bahkan prosedur kosmetik seperti koreksi bekas luka.
Nah, apabila ada pemuda yang sesuai dengan kriteria yang disebutkan seperti di atas bisa mendaftar program kebijakan melalui pusat kesejahteraan administrasi setempat seperti wali, konselor, atau guru dengan ajuan atas nama mereka sendiri.
“Kebijakan ini pada dasarnya adalah sebuah langkah kesejahteraan,” ujar profesor ilmu politik di Universitas Myongji di Seoul, Shin Yul kepada Bloomberg.
Menurut Sobat, bagaimana ya kalau tunjangan untuk pemuda yang kesepian dilakukan di Indonesia?