Sampaijauh.com
No Result
View All Result
  • Terbaru
  • Perindustrian
    • Logam
    • Kreatif
    • Pariwisata
    • IKM
    • Mamin
    • Otomotif
    • Ragam Industri
  • Inspirasi Nyata
    • Tokoh Inspiratif
    • Kelompok Inspiratif
    • Produk Inspiratif
  • Hiburan
    • Agenda
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Trending
  • Sains dan Teknologi
  • Cerita Korporasi
  • Kreasi
    • Foto
    • Video
Sampaijauh.com
No Result
View All Result
Home Hiburan Trending

Ada Indikasi Masalah dalam Program Bansos Senilai Rp185 Miliar pada 2022

Masalah tersebut ditemukan dalam dua objek pemeriksaan.

Penulis :Madava Nanda
June 22, 2023
in Trending
Waktu Baca: 2 menit
0 0
0
Masalah Program Bansos Senilai Rp185 Miliar

Potret bantuan sosial dari Kementerian Sosial RI. (Foto: Kemensos.go.id).

7
VIEWS
Bagikan ke Whatsapp

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) baru-baru ini menemukan bukti mengenai masalah dalam program perlindungan sosial (perlinsos) atau bantuan sosial (bansos) yang dijalankan pemerintah nih, Sob senilai Rp185 miliar. Masalah tersebut ditemukan dalam dua objek pemeriksaan. 

Lalu, apa saja masalah tersebut?

BPK mengungkapkan masalah dalam program perlindungan sosial (perlinsos) atau bantuan sosial (bansos) di antaranya: Pertama, pengelolaan dan pertanggungjawaban belanja bantuan sosial penanganan covid-19 lanjutan 2022 (sampai kuartal III) pada Kemensos. 

Kedua, pengelolaan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) pada 2021–semester II 2022 pada Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

“Hasil pemeriksaan BPK terhadap kedua objek pemeriksaan tersebut menyimpulkan perlindungan sosial telah dilaksanakan sesuai kriteria dengan pengecualian atas permasalahan tertentu,” tulis Ikhtisar Hasil Pemeriksaan BKP Semester II 2022, pada Rabu (21/6/2023). 

Mengenai program perlinsos sendiri yaitu realisasi dan penyaluran bantuan serta ketepatan penyaluran bantuan. 

Pada masalah realisasi dan penyaluran bantuan, BPK menemukan terdapat Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) tidak terdistribusi dan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tidak bertransaksi bansos Program Keluarga Harapan (PKH). 

Selain itu, pada program sembako uang senilai Rp165,03 miliar belum ditindaklanjuti pengembaliannya ke rekening pemerintah lainnya (RPL). 

Atas penemuan tersebut, BPK merekomendasikan Menteri Sosial untuk menginstruksikan Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) dan Dirjen Pemberdayaan Sosial (Dayasos) untuk memerintahkan direktur terkait agar lebih optimal dalam pengendalian dan pengawasan bansos. 

Tidak hanya itu, BPK meminta agar pelaku yang melakukan pelanggaran kepada bank penyalur yang lalai dalam menyampaikan laporan diberi sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. 

“Memerintahkan bank penyalur untuk melakukan pendebetan ke RPL dan mengembalikan ke kas negara atas KKS tidak terdistribusi dan KPM tidak transaksi sebesar Rp165,03 miliar,” tulis BPK. 

Di sisi lain, BPK juga menemukan masalah lainnya dalam realisasi dan penyaluran bantuan pada Kemnaker yang belum mengelola pembayaran bantuan iuran program JKP.

Sementara terkait ketepatan penyaluran bantuan, BPK menemukan masalah dalam penetapan bantuan sosial program sembako, BLT Migor dan/atau BLT BBM tidak sesuai ketentuan, yaitu terdapat penetapan dan penyaluran bantuan kepada ASN, pendamping sosial, tenaga kerja dengan upah di atas UMP dan UMK penerima bantuan terindikasi meninggal dunia, memiliki jabatan/usaha terdaftar di database AHU, dan terindikasi menerima bantuan ganda.

Tags: Badan Pemeriksa Keuanganbansosbantuan sosialBPKperlinsos

Artikel Terkait

tiktok shop resmi dilarang
IKM

TikTok Shop Resmi Dilarang oleh Pemerintah Indonesia

September 26, 2023
(Gambar: dailyloud).
Trending

Benarkah Jika Bunga-bunga di Antartika Tumbuh, Pertanda Kondisi Bumi Tidak Baik?

September 25, 2023
Moving Season 2
Hiburan

Belum Lama Tamat, Akankah Ada Moving Season 2?

September 24, 2023
RUU Daerah Khusus Jakarta
Trending

RUU Daerah Khusus Jakarta Mulai Disusun, Apa Isinya?

September 23, 2023
Platform e-commerce
Trending

Platform E-commerce yang Menjual Barang Impor Diminta untuk Memberikan Dokumen Importasi

September 22, 2023
operasi zebra jaya 2023
Agenda

Operasi Zebra Jaya 2023: Waktu, Jenis Pelanggaran dan Denda

September 22, 2023

Terpopuler

  • 8 tahapan pembuatan sepatu

    Begini 8 Tahapan Pembuatan Sepatu di Pabrik Manufaktur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 15 Istilah dalam Dunia Tambang yang Sering Dijumpai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Apa Itu Pasir Kuarsa yang Miliki 7 Manfaat di Sektor Industri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Pekerjaan untuk si Hobi Ngulik Media Sosial, Sikat, Sob!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 4 Tahapan Eksplorasi Pertambangan, Hasilkan Kualitas Terbaik!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Skintific Rilis Produk Foundation Baru, Tahan hingga 24 Jam, loh!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Permen Kopiko Mendunia Lewat Kemunculan di 7 Drama Korea

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Youtube Instagram TikTok
Sampaijauh.com

Inspirasi Nyata Di Sekitar Kita

Jl. Kembang Kerep No.14A, RT.6/RW.2, Kembangan Sel., Kec. Kembangan, Kota Jakarta Barat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 11610

[email protected]

MENU

  • Terbaru
  • Perindustrian
  • Inspirasi Nyata
  • Hiburan
  • Sains dan Teknologi
  • Cerita Korporasi
  • Kreasi

Pages

  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Sobat Sampai Jauh
  • Syarat dan Ketentuan Privasi
  • Tentang Kami
  • Tim Kami

© 2023 #inspirasinyatasekitarkita

No Result
View All Result
  • Terbaru
  • Perindustrian
    • Logam
    • Kreatif
    • Pariwisata
    • IKM
    • Mamin
    • Otomotif
    • Ragam Industri
  • Inspirasi Nyata
    • Tokoh Inspiratif
    • Kelompok Inspiratif
    • Produk Inspiratif
  • Hiburan
    • Agenda
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Trending
  • Sains dan Teknologi
  • Cerita Korporasi
  • Kreasi
    • Foto
    • Video

© 2023 #inspirasinyatasekitarkita

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version