Sampaijauh.com
  • Terbaru
  • Perindustrian
    • Logam
    • Kreatif
    • Pariwisata
    • IKM
    • Mamin
    • Otomotif
    • Ragam Industri
  • Inspirasi Nyata
    • Tokoh Inspiratif
    • Kelompok Inspiratif
    • Produk Inspiratif
  • Hiburan
    • Agenda
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Trending
  • Sains dan Teknologi
  • Cerita Korporasi
  • Kreasi
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Sampaijauh.com
No Result
View All Result
Home Perindustrian

7 Jenis Surat Izin Pertambangan yang Wajib Diperhatikan!

Surat perizinan untuk tambang memiliki jenis dan fungsi Surat Izin Pertambanganyang berbeda-beda.

Penulis :SampaiJauhCom
December 28, 2021
in Perindustrian, sampaijauhcom
Waktu Baca: 2 menit
0 0
0
Surat Izin Pertambangan

Foto Illustrasi Jenis Surat Izin Pertambangan. Sumber Foto: virtualofficeku.co.id

20
VIEWS
Bagikan ke Whatsapp

Sebelum kegiatan tambang diperbolehkan tentu dibutuhkan beberapa persyaratan terlebih dahulu. Termasuk salah satunya mengenai surat izin pertambangan. Hal ini berguna untuk mengontrol aktivitas proses pertambangan dari mulai pengambilan, pengolahan hasil hingga penjualan dan pasca tambang.

Surat izin untuk pertambangan juga bertujuan agar bertanggung jawab dari dampak menambang terhadap lingkungan hidup. Adapun perlu kamu ketahui jenis-jenis surat perizinan kegiatan tambang, di antaranya: 

ArtikelTerkait

(Foto: infopublik.id).

Tingkatkan Ekspor di Industri TPT, Kemenperin akan Kembali Jalankan Program Restrukturisasi Mesin

March 29, 2023
alasan impor beras 2 juta ton

Alasan Impor Beras 2 Juta Ton Harus Dilakukan Indonesia

March 29, 2023

1. IUP Eksplorasi 

IUP eksplorasi merupakan jenis surat izin usaha pertambangan yang mengatur tentang penyelidikan, proses eksplorasi hingga tahap studi kelayakan usaha. 

Perlu diketahui, masa berlaku surat izin jenis ini hanya berlaku hingga 8 tahun jika itu usaha mineral logam, dan 7 tahun untuk mineral bukan logam. Namun lain halnya dengan perizinan untuk batuan yang masa berlaku surat izinnya hanya berlaku selama 2 tahun.

Sangat penting untuk memperhatikan perizinan jenis IUP eksplorasi ini. Karena agar tidak sampai dikenakan sanksi dari pemerintah.

2. IUPK Eksplorasi

Secara keseluruhan jenis perizinan yang satu ini hampir menyerupai dengan surat IUP Eksplorasi. Yang membedakan adalah surat IUP eksplorasi dikeluarkan oleh pemerintah daerah, sedangkan surat (Izin Usaha Pertambangan Khusus) IUPK eksplorasi dikeluarkan langsung dari Menteri.

Perizinan jenis biasanya yang akan mengatur tentang proses penyelidikan hingga studi kelayakan. Setiap penambang diharuskan mengetahui perizinan tersebut dan melengkapi berkas, agar aktivitasnya dianggap legal oleh pemerintah.

3. IUP Operasi Produksi

Setelah penambang mendapatkan IUP eksplorasi, maka perusahaan berhak mendapatkan IUP operasi produksi. Dengan surat izin tersebut berarti sudah diperbolehkan untuk melakukan aktivitas produksi seperti konstruksi, pertambangan, pengolahan, pengangkutan, hingga penjualan.

4. IUPK Operasi Produksi

Sama seperti surat izin yang sebelumnya, bedanya IUPK Operasi Produksi dikeluarkan oleh Menteri. Masa berlaku dari surat perizinan ini bisa sampai 20 tahun dengan maksimal 2x perpanjang jika untuk produk logam, batubara, dan mineral dengan kategori tertentu.

5. IUP OPK Pengolahan Pemurnian

Biasanya surat perizinan jenis IUP OPK Pengolahan Pemurnian mengatur tentang kegiatan pengolahan mulai dari pembelian, transportasi, pemurnian, penjualan. Surat perizinan ini berlaku hingga 30 tahun bisa diperpanjang hingga 20 tahun lamanya. 

6. IUP OPK Pengangkutan Penjualan

 IUP OPK Pengangkutan Penjualan ini merupakan jenis surat izin yang membahas tentang izin khusus untuk urusan proses distribusi dan penjualan. Surat ini berlaku hanya 5 tahun dan bisa diperpanjang hingga 5 tahun lagi dalam sekali perpanjangan.

Jenis surat perizinan ini apabila berada di kawasan provinsi, maka akan dikeluarkan oleh Gubernur, sedangkan apabila antarprovinsi surat ini baru akan dikeluarkan oleh Menteri.

7. Izin Usaha Jasa Tambang (IUJP)

Surat Izin Usaha Jasa Tambang (IUJP) ini diberikan untuk semua semua aktivitas tambang. Sama seperti sebelumnya, cara untuk mendapat kan surat tersebut, yaitu jika letak pertambangannya berada di provinsi maka akan dikeluarkan oleh Gubernur, sedangkan apabila di luar provinsi akan dikeluarkan oleh Menteri.

Setiap pelaku tambang penting untuk mengenal keseluruhan surat izin tersebut. Agar tidak terjadi hal-hal buruk selama melakukan penambangan. Surat izin pertambangan akan diberikan sesuai wilayah operasional melalui instansi yang berwenang.

Tags: industri tambangjenis surat izin pertambangankawasan pertambangansampaijauhtambang

Artikel Terkait

(Foto: infopublik.id).
Perindustrian

Tingkatkan Ekspor di Industri TPT, Kemenperin akan Kembali Jalankan Program Restrukturisasi Mesin

March 29, 2023
alasan impor beras 2 juta ton
Mamin

Alasan Impor Beras 2 Juta Ton Harus Dilakukan Indonesia

March 29, 2023
(Foto: dok. Ravel Entertainment).
Agenda

‘Soundrenaline 2023’ Bakal Digelar Awal September di Jakarta

March 29, 2023
(Foto: liputan6.com).
Cerita Korporasi

Schneider Electric yakin Indonesia Bisa Menjadi Pusat Layanan dan Produksi Asia Tenggara

March 28, 2023
arab saudi kirim kurma
Mamin

Arab Saudi Kirim Kurma 30 Ton untuk Indonesia di Bulan Ramadan

March 28, 2023
(Foto: dok. ideastream).
IKM

Larangan Total Iklan Rokok di Area Publik akan Diterapkan, APPINA Minta Pemerintah Mengkaji Lagi

March 28, 2023

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terpopuler

  • 8 tahapan pembuatan sepatu

    Begini 8 Tahapan Pembuatan Sepatu di Pabrik Manufaktur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Becak Motor akan Dihilangkan di Yogyakarta, Diganti Becak Listrik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 15 Istilah dalam Dunia Tambang yang Sering Dijumpai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terapkan Teknik STOP untuk Mindfulness dan Atasi Cemas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 18 Unit Polisi di Indonesia, Ada yang Kerja Bareng Anjing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BUMN Tower di IKN Jadi yang Tertinggi se-Asia Tenggara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Revolusi Industri 1.0 Hingga 4.0

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Sampaijauh.com

© 2023 #inspirasinyatasekitarkita

Navigate Site

  • About Us
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat dan Ketentuan Privasi
  • Contact
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Terbaru
  • Perindustrian
    • Logam
    • Kreatif
    • Pariwisata
    • IKM
    • Mamin
    • Otomotif
    • Ragam Industri
  • Inspirasi Nyata
    • Tokoh Inspiratif
    • Kelompok Inspiratif
    • Produk Inspiratif
  • Hiburan
    • Agenda
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Trending
  • Sains dan Teknologi
  • Cerita Korporasi
  • Kreasi
    • Foto
    • Video

© 2023 #inspirasinyatasekitarkita

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version