Sektor industri memang dikenal sebagai penopang ekonomi Indonesia terutama saat terpuruk imbas pandemi Covid-19. Maka dari itu tak mengherankan bila pemerintah kemudian merencanakan 6 sektor industri prioritas yang akan menjadi andalan menopang produk domestik bruto (PDB) dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 yang selanjutnya akan disahkan menjadi Undang-undang (UU).
Penentuan 6 sektor industri prioritas diumumkan oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa. Industri prioritas tersebut antara lain industri berbasis sumber daya alam (SDA), industri dasar, industri berteknologi menengah-tinggi, industri barang konsumsi berkelanjutan, industri dengan basis inovasi dan riset, serta industri kreatif.
Kepala Bappenas Suharso Monoarfa berharap dengan adanya industri yang diprioritaskan membantu menopang sektor manufaktur Indonesia yang selama ini juga memberikan kontribusi besar bagi Produk Domestik Bruto (PDB) dan menjadi andalan perekonomian Indonesia.
“Kami berharap 2024 kita [Indonesia] dapat mencapai US$5.500, dan mudah-mudahan pertumbuhan ekonomi juga bisa lebih baik karena potensi untuk itu sudah ada, yang paling penting yang kita ingin benahi, sektor industri manufaktur yang angkanya saat ini cenderung menurun,” ujarnya dalam Sosialisasi RPJPN 2025-2045 dan RPJMN Teknokratik 2025-2029, Senin (9/10/2023).
Sekadar informasi, saat ini per 2022, PDB Indonesia berada di posisi US$4.580 dan berada di status upper-middle income country menurut klasifikasi dari Bank Dunia. Untuk naik kelas menjadi negara maju, PDB Indonesia harus mampu berada di atas US$13.845.
Selain kinerja sektor manufaktur yang menurun, perekonomian Indonesia juga dihadapi isu deindustrialisasi. Untuk itu pemerintah mendorong proses industrialisasi antara lain, melalui penyederhanaan regulasi, penguatan kepastian hukum, penguatan persaingan usaha, termasuk kelembagaan persaingan usaha.
Suharso juga menargetkan nantinya di tahun 2045, berkat 6 sektor industri prioritas dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 sektor manufaktur Indonesia dapat berkontribusi terhadap PDB sebesar 28 persen. Industri manufaktur bakal menjadi motor utama penggerak pertumbuhan ekonomi Indonesia.