Zona Hijau Bebas Covid-19 tengah dalam proses pengembangan oleh pemerintah wilayah Provinsi Bali yang akan dijadikan sebagai Free Corridor Covid-19. Wilayah yang termasuk ke dalam zona ini dapat dikunjungi oleh wisatawan baik dalam negeri maupun luar negeri.
Terdapat 3 wilayah yang akan dijadikan sebagai Zona Hijau Bebas Covid-19, yaitu Ubud di Kabupaten Gianyar, Kawasan Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) Nusa Dua di Kabupaten Badung dan Sanur di Kota Denpasar. Hal itu berdasarkan pernyataan dari Gubernur Bali I Wayan Koster.
Langkah awal yang dilakukan untuk memastikan wilayah-wilayah tersebut 100 persen aman adalah dengan melakukan vaksinasi massal Covid-19. Vaksinasi tersebut dilakukan bagi orang yang tinggal maupun beraktivitas di wilayah tersebut.
Secara keseluruhan vaksinasi akan diberikan kepada kurang lebih sekitar 151.603 ribu orang berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Provinsi Bali. Maka dosis vaksin Covid-19 yang dibutuhkan sekitar 303.206 ribu dengan dua kali penyuntikan.
Sasaran vaksinasi di 3 zona hijau tersebut antara lain, Ubud total sebanyak 20.153 ribu orang, Nusa Dua total sebanyak 69.958 ribu orang dan Sanur total sebanyak 26.896 ribu orang.
Persiapan lain yang dilakukan selain vaksinasi adalah menerbitkan ketentuan pelaksanaan protokol kesehatan yang mencakup mobilitas orang, transportasi, serta infrastruktur kesehatan, persiapan ini dilakukan oleh Pemda Bali. Aturan tersebut wajib dilakukan dan berlaku di wilayah zona hijau tersebut.
Menkes menyatakan siap mendukung upaya Bali yang akan menerapkan Zona Hijau Bebas Covid-19. Langkah ini disebut penting untuk membangkitkan kembali industri pariwisata Bali di dunia internasional, sehingga bisa menjadi contoh destinasi wisata yang aman dan sehat.
Dengan pernyataan Menkes tersebut, Gubernur Bali mengharapkan rencana penerapan Zona Hijau Bebas Covid-19 ini dapat tercapai dan industri pariwisata di Bali dapat normal kembali. Untuk itu, Wayan berkomitmen kuat dalam keterlibatan langsungnya dalam seluruh prosesnya.