Beragam upaya untuk menjadikan kawasan industri Indonesia menjadi kawasan yang hijau nan ramah lingkungan. Pemerintah pun kemudian menginisiasi agar seluruh kawasan industri dan kawasan ekonomi khusus (KEK) di Indonesia untuk beralih ke model Eco-Industrial Park (EIP). Kabarnya, sebanyak 138 kawasan industri di Indonesia pada 2024 ditargetkan sudah mengadaptasi model Eco-Industrial Park.
Eco-Industrial Park sendiri merupakan sekumpulan industri (penghasil produk/jasa) yang berlokasi pada suatu tempat di mana para pelaku-pelaku di dalamnya secara bersama mencoba meningkatkan performansi lingkungan, ekonomi dan sosialnya. Tujuan dari Eco-Industrial Park adalah memperbaiki performasi ekonomi bagi industri-industri di dalamnya melalui minimalisasi dampak lingkungan.
Untuk mewujudkannya, diketahui pihak Indonesia bekerja sama dengan Korean Energy Agency (KEA) dan Ulsan College yang keduanya kemudian menunjuk Ecosian Co. Ltd untuk mendirikan proyek percontohan EIP di Tanah Air. Ecosian Co. Ltd sendiri merupakan sebuah perusahaan konsultan lingkungan yang terdaftar di Pusat dan Jaringan Teknologi Iklim Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
“Bekerjasama dengan Direktorat Kawasan Industri Kementerian Perindustrian, Ecosian Co. Ltd. menunjuk satu kawasan industri di Indonesia untuk menjadi pilot project EIP Korean Model. Yakni, Krakatau Sarana Properti (KSP),” ujar Koordinator Pembangunan Kawasan Industri Tertentu, Direktorat Perwilayahan Industri Ditjen KPAII Kementerian Perindustrian, La Ode Ikrar Hastomi, Kamis (17/11/2022), dilansir Bisnis.com.
Selain Krakatau Sarana Properti (KSP), pilot project EIP juga bakal diterapkan ke 3 kawasan industri lainnya di Indonesia yaitu KI Batamindo, KI MM2100, dan Karawang International Industrial City (KIIC).
Nantinya, mitra yang bekerja sama dengan indonesia dalam hal pengimplementasian model Eco-Industrial Park akan melakukan beberapa hal; yang pertama membuat penerapan standar EIP terhadap 92 perusahaan yang ada di Krakatau Sarana Properti (KSP) yang kemudian dilanjutkan dengan komersialisasi model bisnis EIP yang ditarget terealisasi paling lambat 31 Desember 2022.
Hal kedua yang akan dilakukan ialah nantinya model standar EIP yang telah dibuat dan diterapkan di KSP akan disebarluaskan ke 138 kawasan industri di Indonesia. Selain itu pemerintah juga akan membangun pusat EIP di Tanah Air yang ditargetkan rampung Desember 2024.
Bukan tanpa alasan sektor industri Indonesia diimbau beralih menerapkan model Eco-Industrial Park. Diyakini dengan menjadi KI dan KEK ke model EIP, bisa memajukan ekonomi berkelanjutan di Indonesia, yaitu ekonomi yang nggak hanya berfokus pada masa kini, namun juga di situasi kondisi masa depan. Maka dari itu, kegiatan konsumsi dan produksi dilakukan dengan bertanggung jawab.