Upaya pengetatan larangan mudik lebaran yang dilakukan pada 22 April sampai 4 Mei 2021 oleh pihak kepolisian di Jawa Barat membuahkan hasil. Sekitar 12.213 kendaraan terindikasi mudik, dipaksa putar balik.
Kombes Erdi A Chaniago, Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat pihaknya telah memeriksa total 26.351 kendaraan disinyalir melakukan perjalanan mudik dalam rangka libur Hari Raya Idul Fitri pada masa pengetatan larangan mudik lebaran.
“Dimulai awal kegiatan ini pada 22 April kemarin hingga sekarang yang dilakukan oleh 22 polres di mana kendaraan yang diperiksa berjumlah 26.351 kemudian untuk kendaraan yang diputarbalikkan hingga sekarang berjumlah 12.213,” kata Erdi di Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (5/5).
Selain melakukan kegiatan penyekatan, pihak kepolisian Jawa Barat menggelar kegiatan tes rapid antigen kepada pengendara dan penumpang. Hasilnya, dua orang dinyatakan reaktif Covid-19 dari ribuan orang yang dites.
“Dari jumlah yang dilakukan rapid antigen tersebut positif dua yang negatif 2.037. Penindakan travel gelap yang dilakukan 22 Polres berjumlah 104,” tambah Erdi A Chaniago.
Tidak hanya itu saja, Kombes Erdi A Chaniago meminta seluruh kepolisian di Jawa Barat untuk terus mensosialisasikan protokol kesehatan kepada pengguna jalan dan memberikan masker di penyekatan maupun kepada kurang lebih 7.449 pengguna jalan.
“Jadi, ini yang kita lakukan selama penyekatan 22 April hingga kemarin. Untuk kendaraan yang diputar balik paling banyak di Polresta Bandung sebanyak 1.375 kendaraan. Sedangkan untuk travel gelap dilakukan penahanan kendaraan di polres setempat yang melakukan penindakan,” tuturnya.